Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam negara-negara yang berbisnis dengan Iran dengan sanksi tarif sebesar 25 persen. Trump menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi negara mana pun.
Trump mengatakan ketentuan itu bersifat final dan mengikat.
“Berlaku segera, negara mana pun yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif sebesar 25 persen atas setiap dan seluruh kegiatan bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat,” kata Donald J. Trump melalui akun media sosialnya @realDonaldTrump, Selasa (13/1).
Sebelumnya, Trump mengancam akan menyerang Iran. Pada saat yang sama, ia menyebut Iran tengah berada dalam masalah besar.
Pernyataan itu disampaikan menyusul demonstrasi besar yang pecah di Iran sejak akhir 2025. Aksi tersebut dipicu krisis ekonomi akibat anjloknya nilai mata uang rial.
“Iran sedang dalam masalah besar. Tampaknya rakyat Iran sedang merebut beberapa kota yang beberapa minggu lalu tidak ada yang menyangka hal itu mungkin terjadi,” kata Trump pada Jumat (9/1), seperti dikutip dari AFP.
Ia kemudian mengancam para pemimpin Iran agar tidak menembaki demonstran. Jika larangan tersebut dilanggar, Amerika Serikat disebut tidak akan ragu melancarkan serangan.
Kebijakan tambahan tarif 25 persen ini menurut Trump, berlaku segera dan bersifat final. Artinya, jika suatu negara tetap berbisnis dengan Iran, maka barang dari negara tersebut yang masuk ke AS akan dikenai pajak impor lebih tinggi.
Langkah ini digunakan Trump sebagai alat tekanan politik luar negeri, terutama untuk menekan Iran di tengah situasi politik dan keamanan yang memanas.
Langkah Trump ini menuai reaksi dari berbagai pihak. China, yang menjadi salah satu mitra dagang utama Iran terutama di sektor minyak, mengkritik kebijakan tersebut dan menegaskan penolakan terhadap sanksi sepihak.
“Sikap China terhadap pengenaan tarif tanpa pandang bulu konsisten dan jelas. Perang tarif dan perang dagang tidak memiliki pemenang, dan paksaan serta tekanan tidak dapat menyelesaikan masalah,” kata seorang juru bicara kedutaan besar China di Washington di X, seperti diberitakan Reuters.
Kebijakan ini muncul saat Iran sedang menghadapi gelombang besar aksi protes anti pemerintah, yang merupakan salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
