Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Paris. Ia terbukti secara sah bersalah atas kasus kriminal terkait pendanaan dirnya pada tahun 2007 dengan dana dari Libya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Pengadilan Paris, ada dua staf Sarkozy yang menggelar pertemuan rahasia pada 2005 dengan dengan Abdullah al-Senoussi, saudara ipar dan Kepala Badan Intelijen Libya di rezim Moammar Gadhafi.
Dua staf yang dimaksud yakni eks Menteri Luar Negeri Claude Gueant dan Brice Hortefeux.
Dalam pertemuan tersebut dikatakan bahwa jika Sarkozy terpilih menjadi Presiden, Prancis akan membuka kemungkinan untuk berbicara soal kasus hukum Al-Senoussi, memberi bantuan biaya untuk program nuklir Libya, serta melanjutkan bantuan Prancis kepada Libya yang dikucilkan dunia.
Lalu tudingan ini naik ke permukaan pada 2011, setelah Khadafi terguling. Sebuah media Libya memberitakan, bahwa Libya diam-diam memberi bantuan jutaan euro untuk membantu kampanye Sarkozy pada 2007.
Pada 2012, media investigasi Prancis Mediapart melaporkan bahwa ada sebuah nota intelijen, yang menyangkut kesepakatan bantuan dana sebesar 50 juta euro. Hal ini dibantah Sarkozy, bahwa dokumen itu palsu dan bertujuan untuk menjatuhkan nama baiknya.
Pengadilan juga menyebut bahwa ‘dokumen itu kemungkinan besar palsu’.
Tapi, pada 2016, seorang pebisnis berdarah Prancis-Lebanon Ziad Takieddine, mengatakan kepada Mediapart, bahwa ia membawa satu koper berisi uang dari Tripoli — Ibu Kota Libya, ke Menteri Dalam Negeri pada pemerintahan Sarkozy.
Meski Takieddine menarik statement itu, pengadilan menilai penyebabnya adalah tekanan dari Sarkozy. Pengadilan juga tengah mengusut dugaan ini. Takieddine meninggal pada Selasa (23/9/2025).
Selain Sarkozy, dua stafnya juga divonis penjara. Hortefeux divonis penjara 2 tahun, tetapi ia menjalani hukumannya di luar penjara dengan gelang pemantau elektronik. Sementara Gueant divonis 6 tahun penjara tapi tak langsung dipenjara karena alasan kesehatan.
Adapun vonis ini merupakan momen bersejarah bagi Prancis. Sebab, baru pertama kali seorang Presiden Prancis modern, sejak Perang Dunia II, yang divonis hukuman penjara. Adapun Sarkozy memimpin Prancis dari 2007 sampai 2012.
Selain kasus penerimaan dana, Sarkozy juga terbukti bersalah atas kasus lainnya. Sarkozy menerima informasi rahasia seorang hakim dengan imbalan akan membantu perkembangan karier hakim itu.
Atas kasus itu, Sarkozy menerima hukuman memakai tag elektronik di bagian kakinya.
Sarkozy dipenjara di Penjara La Sante di Paris. Di sana, dia ditempatkan di sel isolasi. Sarkozy tidak akan ikut kegiatan outdoor dengan napi lain dengan alasan keamanan. Selnya pun berukuran 9 x 12 meter dengan kamar mandi sendiri.
Sarkozy diizinkan mengakses televisi dengan membayar biaya sebesar 14 euro atau setara Rp 270 ribu dan memiliki telepon rumah.
Sarkozy mulai menjalani hukuman di penjara pada Selasa (21/10). Dalam pesan yang dia unggah di media sosial, Sarkozy membantah melakukan kesalahan.
“Bukan mantan presiden republik yang dipenjara pagi ini, melainkan orang tak bersalah,” katanya dalam unggahan di X, dikutip dari AFP.
“Saya yakin. Kebenaran akan terungkap,” lanjutnya lagi.
Dalam wawancara dengan surat kabar Le Figaro, Sarkozy mengatakan akan membawa biografi Yesus dan buku novel “The Count of Monte Cristo” yang menceritakan laki-laki tak bersalah yang dijatuhi hukuman penjara, kemudian melarikan diri untuk balas dendam.
