Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    KRL JALITA GENERASI AWAL YANG BEROPERASI SEJAK 2006 DI PENSIUNKAN

    18 November 2025

    POLRI AKUI 300 ANGGOTANYA DUDUKI JABATAN MANAJERIAL DI LUAR STRUKTUR KEPOLISIAN

    18 November 2025

    PKB SIAPKAN PANJI BANGSA UNTUK TEMPUR 2029

    18 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KRL JALITA GENERASI AWAL YANG BEROPERASI SEJAK 2006 DI PENSIUNKAN
    • POLRI AKUI 300 ANGGOTANYA DUDUKI JABATAN MANAJERIAL DI LUAR STRUKTUR KEPOLISIAN
    • PKB SIAPKAN PANJI BANGSA UNTUK TEMPUR 2029
    • MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR
    • MENKES BERENCANA UBAH RUJUKAN BPJS KESEHATAN TAK LAGI BERJENJANG
    • SAH, MK PUTUSKAN POLISI AKTIF TAK BISA ISI JABATAN SIPIL
    • HARGA CABAI DI JAKARTA MASIH MAHAL, MENTAN BAKAL MINTA SUPLAI PASOKAN DARI ACEH
    • APBD DKI JAKARTA 2026 DISAHKAN RP 81,3 TRILIUN, MESKI DIWARNAI INTERUPSI DAN WALK OUT
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » EKS PRESIDEN PRANCIS NICOLAS SARKOZY DIHUKUM 5 TAHUN PENJARA
    Politik Internasional

    EKS PRESIDEN PRANCIS NICOLAS SARKOZY DIHUKUM 5 TAHUN PENJARA

    NaradataBy Naradata22 Oktober 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Paris. Ia terbukti secara sah bersalah atas kasus kriminal terkait pendanaan  dirnya pada tahun 2007 dengan dana dari Libya.

    Berdasarkan keterangan dari pihak Pengadilan Paris, ada dua staf Sarkozy yang menggelar pertemuan rahasia pada 2005 dengan dengan Abdullah al-Senoussi, saudara ipar dan Kepala Badan Intelijen Libya di rezim Moammar Gadhafi.

    Dua staf yang dimaksud yakni eks Menteri Luar Negeri Claude Gueant dan Brice Hortefeux.

    Dalam pertemuan tersebut dikatakan bahwa jika Sarkozy terpilih menjadi Presiden, Prancis akan membuka kemungkinan untuk berbicara soal kasus hukum Al-Senoussi, memberi bantuan biaya untuk program nuklir Libya, serta melanjutkan bantuan Prancis kepada Libya yang dikucilkan dunia.

    Lalu tudingan ini naik ke permukaan pada 2011, setelah Khadafi terguling. Sebuah media Libya memberitakan, bahwa Libya diam-diam memberi bantuan jutaan euro untuk membantu kampanye Sarkozy pada 2007.

    Pada 2012, media investigasi Prancis Mediapart melaporkan bahwa ada sebuah nota intelijen, yang menyangkut kesepakatan bantuan dana sebesar 50 juta euro. Hal ini dibantah Sarkozy, bahwa dokumen itu palsu dan bertujuan untuk menjatuhkan nama baiknya.

    Pengadilan juga menyebut bahwa ‘dokumen itu kemungkinan besar palsu’.

    Tapi, pada 2016, seorang pebisnis berdarah Prancis-Lebanon Ziad Takieddine, mengatakan kepada Mediapart, bahwa ia membawa satu koper berisi uang dari Tripoli — Ibu Kota Libya, ke Menteri Dalam Negeri pada pemerintahan Sarkozy.

    Meski Takieddine menarik statement itu, pengadilan menilai penyebabnya adalah tekanan dari Sarkozy. Pengadilan juga tengah mengusut dugaan ini. Takieddine meninggal pada Selasa (23/9/2025).

    Selain Sarkozy, dua stafnya juga divonis penjara. Hortefeux divonis penjara 2 tahun, tetapi ia menjalani hukumannya di luar penjara dengan gelang pemantau elektronik. Sementara Gueant divonis 6 tahun penjara tapi tak langsung dipenjara karena alasan kesehatan.

    Adapun vonis ini merupakan momen bersejarah bagi Prancis. Sebab, baru pertama kali seorang Presiden Prancis modern, sejak Perang Dunia II, yang divonis hukuman penjara. Adapun Sarkozy memimpin Prancis dari 2007 sampai 2012.

    Selain kasus penerimaan dana, Sarkozy juga terbukti bersalah atas kasus lainnya. Sarkozy menerima informasi rahasia seorang hakim dengan imbalan akan membantu perkembangan karier hakim itu.

    Atas kasus itu, Sarkozy menerima hukuman memakai tag elektronik di bagian kakinya.

    Sarkozy dipenjara di Penjara La Sante di Paris. Di sana, dia ditempatkan di sel isolasi. Sarkozy tidak akan ikut kegiatan outdoor dengan napi lain dengan alasan keamanan. Selnya pun berukuran 9 x 12 meter dengan kamar mandi sendiri.

    Sarkozy diizinkan mengakses televisi dengan membayar biaya sebesar 14 euro atau setara Rp 270 ribu dan memiliki telepon rumah.

    Sarkozy mulai menjalani hukuman di penjara pada Selasa (21/10). Dalam pesan yang dia unggah di media sosial, Sarkozy membantah melakukan kesalahan.

    “Bukan mantan presiden republik yang dipenjara pagi ini, melainkan orang tak bersalah,” katanya dalam unggahan di X, dikutip dari AFP.

    “Saya yakin. Kebenaran akan terungkap,” lanjutnya lagi.

    Dalam wawancara dengan surat kabar Le Figaro, Sarkozy mengatakan akan membawa biografi Yesus dan buku novel “The Count of Monte Cristo” yang menceritakan laki-laki tak bersalah yang dijatuhi hukuman penjara, kemudian melarikan diri untuk balas dendam.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    TERULANG KEMBALI, ISRAEL SERANG GAZA DI TENGAH GENCATAN SENJATA

    20 Oktober 2025

    DEMI PERDAMAIAN GAZA-ISRAEL  PRABOWO SIAP KIRIMKAN PASUKAN PERDAMAIAN, JIKA DI BUTUHKAN

    17 Oktober 2025

    HAMAS DAN ISRAEL RESMI DAMAI, PEMERINTAH ISRAEL SETUJUI GENCATAN SENJATA

    10 Oktober 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20256 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20256 Views

    MKD DPR MENGGELAR SIDANG UNTUK MEMUTUSKAN NASIB SYAHRONI DKK

    31 Oktober 20254 Views
    Jangan Lewatkan
    Otomotif

    KRL JALITA GENERASI AWAL YANG BEROPERASI SEJAK 2006 DI PENSIUNKAN

    By Naradata18 November 20250

    KAI Commuter memensiunkan Kereta Rel Listrik (KRL) Seri 7000, Seri 8500, dan Seri 203 yang…

    POLRI AKUI 300 ANGGOTANYA DUDUKI JABATAN MANAJERIAL DI LUAR STRUKTUR KEPOLISIAN

    18 November 2025

    PKB SIAPKAN PANJI BANGSA UNTUK TEMPUR 2029

    18 November 2025

    MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR

    14 November 2025
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    KRL JALITA GENERASI AWAL YANG BEROPERASI SEJAK 2006 DI PENSIUNKAN

    18 November 2025

    POLRI AKUI 300 ANGGOTANYA DUDUKI JABATAN MANAJERIAL DI LUAR STRUKTUR KEPOLISIAN

    18 November 2025

    PKB SIAPKAN PANJI BANGSA UNTUK TEMPUR 2029

    18 November 2025
    Berita Populer

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20256 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20256 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2025 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.