#politics

TITO PERINGATKAN JANGAN ADA YG MEMANFATKAN KISRUH PATI UNTUK KEPENTINGAN POLITIK

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditanyai terkait desakan pemakzulan Bupati Pati Sadewo yang berasal dari massa saat demo pada Kamis (14/8) kemarin. Menurutnya, pemakzulan harus melalui mekanisme yang berlaku.

“Untuk pemakzulan, pemakzulan itu ada mekanismenya, mekanismenya yaitu melalui mekanisme DPR, saya dengar sudah membuat Pansus, ya sudah kita ikutin aja itu,” kata Tito

Tito menyebut, Sadewo sudah menyampaikan permintaan maaf dan mencabut kebijakan pajak 250%. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Pati tetap tenang.

“Jadi saya mengimbau untuk masyarakat tenang, jangan lakukan aksi anarkis apa pun. Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar,” ujarnya.

“Sebaliknya, rekan kepala daerah agar responsif melihat apa dinamika di masyarakat. Itu responsif, akomodasi. Ajak dialog, seperti itu, jangan langsung lakukan Kepda (Keputusan Daerah),” lanjut dia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat kerja Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo hari ini Kamis (14/3). Pansus akan mengklarifikasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan kebijakan Sudewo.

surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pati. Surat diteken oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

Rapat diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati.

Terkait dengan rencana memakzulkan Sudewo lewat pansus hak angket DPRD Pati, Tito menghimbau agar tak ada kepentingan politik di balik hal itu.

Bagaimanapun, Sudewo dipilih langsung oleh warga Pati sebagai bupati. Pemakzulan Sudewo juga diharapkan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tolong, jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong, janganlah, bagaimanapun Bupati dipilih oleh rakyat,” kata dia.

Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan bahwa, jika masih ada masyarakat yang keberatan dengan Sudewo, jangan sungkan meminta kepada dirinya untuk menjatuhkan sanksi.

“Di antaranya melalui DPR mungkin, bisa juga melalui meminta Mendagri untuk melakukan sanksi, peneguran misalnya. Apa pun juga,” ucap Tito.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *