Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    04 Desember 2025

    UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG

    04 Desember 2025

    SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA

    04 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU
    • UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG
    • SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA
    • KEMENTERIAN LH AKAN PERIKSA DELAPAN PERUSAHAAN TERKAIT BENCANA DI SUMUT
    • GUBERNUR PASTIKAN SELURUH WARGA JAKARTA TERAKSES AIR BERSIH PADA 2029
    • DPR MINTA COPOT DAN PROSES KALAPAS ENEWAMIRA YANG PAKSA NAPI MAKAN DAGING ANJING
    • KETUA DAN BENDAHARA TILAP DANA HIBAH RP 7,1 M UNTUK ATLET DIFABEL DI BEKASI
    • KPK PERIKSA RIDWAN KAMIL TERKAIT KORUPSI IKLAN BJB HARI INI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » MENKES BERENCANA UBAH RUJUKAN BPJS KESEHATAN TAK LAGI BERJENJANG
    Kesehatan

    MENKES BERENCANA UBAH RUJUKAN BPJS KESEHATAN TAK LAGI BERJENJANG

    NaradataBy Naradata14 November 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah sistem rujukan bagi pasien BPJS Kesehatan. Mereka akan memangkas cara sebelumnya yang berjenjang, dan diubah menjadi berbasis kompetensi atau disesuaikan dengan kebutuhan medis. Perubahan ini dirasa akan memberikan keuntungan bagi BPJS Kesehatan maupun masyarakat.

    Sistem rujukan yang berlaku saat ini mewajibkan pasien bergerak dari Rumah Sakit (RS) kelas D, C, B, sampai A. Namun, rencana ke depan akan menghilangkan sistem berjenjang tersebut dan menggantinya dengan rujukan sesuai kompetensi layanan yang dibutuhkan pasien. Hal ini bertujuan agar pasien tidak perlu bolak-balik antar rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang spesifik.

    Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa Fokus perubahan adalah pada indikasi medis dan tingkat keparahan penyakit.

    “Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, rumah sakit kelas D, C, B, sampai A, maka ke depan kami akan lakukan perubahan rujukan berbasis kompetensi,” kata Azhar Jaya.

    “Pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya, tidak harus berjenjang,” sambungnya.

    Azhar menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) nantinya dapat merujuk pasien langsung ke RS Madya hingga Paripurna, tergantung dari kebutuhan medis yang dibutuhkan pasien.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa sistem rujukan tak berjenjang ini akan membawa manfaat bagi masyarakat sekaligus menghemat pengeluaran BPJS. Ia memberikan ilustrasi bagaimana rujukan berjenjang saat ini memperlambat penanganan kondisi darurat.

    “Dari BPJS lebih murah, dari masyarakat lebih senang enggak usah dirujuk 3 kali, keburu wafat nanti dia. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat yang dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya,” tegas Budi.

    Ia memberikan contoh kasus:

    “Sekarang kalau misal kena serangan jantung harus dibedah jantung terbuka, dari puskesmas masuk dulu RS Tipe C, lalu dirujuk lagi ke Tipe B, lalu ke Tipe A,” katanya.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) bersama Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

    “Padahal yang bisa melakukan itu pasti RS Tipe A, RS Tipe C, Tipe B, enggak mungkin bisa lakukan.”

    Dengan memotong proses tersebut, BPJS Kesehatan diklaim akan mengeluarkan biaya yang lebih ringan.

    “BPJS jadi enggak usah keluar uang 3 kali, sekali tok udah. Dia langsung dinaikin ke paling atas,” tutupnya.

    Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa implementasi sistem rujukan tak berjenjang ini memerlukan payung hukum berupa peraturan pelaksana.

    “Nah itu Permenkesnya sedang kita susun, diharapkan nanti semuanya selesai, abis ini selesai memang harus ada Perpres yang mengimplementasikan ini ke BPJS,” kata Budi.

    Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedang dalam proses penyusunan.

    “Permenkes-nya sedang disusun, lagi dikaji, lagi di-review. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera di-launching,” ujarnya.

    Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan pasien dan mengurangi antrean di RS Tipe D dan C, karena pasien akan langsung tertangani di rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhannya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    MENTERI KLH SAMPAIKAN  CESIUM-137 YANG DITEMUKAN DI CIKANDE LARUT AIR-BERPOTENSI AIRBORNE

    08 Oktober 2025

    TERJADI LAGI, SISWA DI BANDUNG BARAT KERACUNAN MAKAN BERGIZI GRATIS

    24 September 2025

    WASPADA POTENSI CUACA EKSTREM SEMINGGU KE DEPAN

    05 Agustus 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 20255 Views
    Jangan Lewatkan
    Politik Nasional

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    By Naradata04 Desember 20250

    KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan posisinya sebagai ketua umum tidak dapat diganggu…

    UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG

    04 Desember 2025

    SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA

    04 Desember 2025

    KEMENTERIAN LH AKAN PERIKSA DELAPAN PERUSAHAAN TERKAIT BENCANA DI SUMUT

    03 Desember 2025
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    04 Desember 2025

    UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG

    04 Desember 2025

    SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA

    04 Desember 2025
    Berita Populer

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2025 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.