Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG

    05 Desember 2025

    TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA

    05 Desember 2025

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG
    • TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA
    • DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI
    • MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU
    • UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG
    • SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA
    • KEMENTERIAN LH AKAN PERIKSA DELAPAN PERUSAHAAN TERKAIT BENCANA DI SUMUT
    • GUBERNUR PASTIKAN SELURUH WARGA JAKARTA TERAKSES AIR BERSIH PADA 2029
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » MKD DPR MENGGELAR SIDANG UNTUK MEMUTUSKAN NASIB SYAHRONI DKK
    Politik Nasional

    MKD DPR MENGGELAR SIDANG UNTUK MEMUTUSKAN NASIB SYAHRONI DKK

    NaradataBy Naradata31 Oktober 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Mahkamah Kehormatan Dewan menyampaikan hasil tindak lanjut terkait penonaktifan lima anggota DPR yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Adies Kadir. Mereka dinonaktifkan pada akhir Agustus lalu.

    Selain itu juga terkait pengunduran diri Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR. Ia sempat menyatakan mundur sebagai anggota dewan karena merasa dirinya harus bertanggung jawab atas pernyataannya yang dianggap melukai masyarakat.

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal melanjutkan sidang etik kepada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Keputusan itu diambil setelah MKD menggelar rapat internal bersama pimpinan DPR RI.

    “Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD,” kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam melalui keterangan tertulis, Kamis (30/10).

    Dek Gam menyampaikan bahwa sidang lima anggota DPR yang dinonaktifkan itu akan dilanjutkan berdasarkan lima pengaduan berbeda yakni pengaduan nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

    “Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif, yakni: a) Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum. b) Surya Utama, S.I.P. c) Eko Hendro Purnomo, S.Sos. d) Nafa Indria Urbach. e) Ahmad Sahroni,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebelum disidangkan, perkara terlebih dahulu diregistrasi ke MKD untuk dinilai apakah akan dilanjut atau tidak.

    Berdasarkan tata tertib DPR, MKD lebih dulu menggelar sidang perdana sebagai registrasi perkara. Majelis kemudian akan menimbang pengaduan ini.

    Jika MKD memutuskan menindaklanjuti pengaduan ini, maka materi pengaduan disampaikan kepada teradu dan pimpinan fraksinya secara resmi paling lama 14 hari setelah keputusan.

    Namun jika tidak ditindaklanjuti, maka otomatis perkaranya akan gugur.

    Sedangkan jika ditindaklanjuti, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dan sekaligus pembelaan teradu dalam jangka waktu paling lama 10 hari dalam masa sidang.

    “Pemeriksaan materi perkara dan klarifikasi membahas kajian, kajian tentang materi perkara tersebut, serta kemudian menyepakati di antara majelis itu mana perkara yang lanjut, mana yang tidak lanjut,” kata Dasco.

    MKD juga menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR. Keputusan ini diambil usai MKD membahas persoalan ini dengan Mahkamah Partai Gerindra.

    “Membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati,” ujar ketua MKD Nazaruddin Dek Gam melalui keterangan tertulis pada Kamis (30/10).

    Dek Gam mengatakan, Sara masih tetap anggota DPR periode 2024-2029.

    “Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” ujarnya.

    Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan tersebut. Ia mengatakan, tidak ada laporan atas pernyataan Sara itu ke Mahkamah Partai maupun ke MKD DPR. Ia menyebut, pernyataan Sara yang memicunya mengundurkan diri adalah konten yang dipotong tanpa substansi yang lengkap.

    “Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan, itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan, kedua apa yang berkembang di publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10).

    Selain itu, Dasco juga mengatakan, secara administrasi tidak ada permohonan secara tertulis dari Sara. Gerindra pun tidak pernah menonaktifkan Sara sehingga hasil Mahkamah Partai memberikan laporan ke MKD untuk menolak permohonan pengunduran dirinya.

    “Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” ungkap Wakil Ketua DPR itu.

    Saras sempat menyatakan mundur sebagai anggota DPR karena menilai pernyataannya menyakiti rakyat. Ungkapannya itu dipotong dari sebuah podcast di sebuah media.

    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” ucap Rahayu dalam video di akun Instagramnya, Rabu (10/9).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    04 Desember 2025

    KOMISI III DPR BERI REKOMENDASI UBAH NAMA KORLANTAS JADI BALANTAS POLRI, DIPIMPIN KOMJEN

    27 November 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 20255 Views
    Jangan Lewatkan
    Indonesia

    BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG

    By Naradata05 Desember 20250

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tambang bukanlah penyebab bencana banjir dan longsor yang terjadi…

    TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA

    05 Desember 2025

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    04 Desember 2025
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG

    05 Desember 2025

    TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA

    05 Desember 2025

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025
    Berita Populer

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2025 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.