Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    HASHIM UNGKAP PRABOWO MARAH USAI IHSG RONTOK 8%, BEI BERI TANGGAPAN

    12 Februari 2026

    JOKOWI KEMBALI DI PERIKSA SOAL IJAZAH PALSU

    12 Februari 2026

    TRUMP MINTA PENTAGON BELI LISTRIK DARI PLTU UNTUK DORONG INDUSTRI BATU BARA

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • HASHIM UNGKAP PRABOWO MARAH USAI IHSG RONTOK 8%, BEI BERI TANGGAPAN
    • JOKOWI KEMBALI DI PERIKSA SOAL IJAZAH PALSU
    • TRUMP MINTA PENTAGON BELI LISTRIK DARI PLTU UNTUK DORONG INDUSTRI BATU BARA
    • PESAWAT SMART AIR DITEMBAKI OTK SAAT LANDING DI BANDARA KOROWAY BATU
    • PRABOWO MINTA PARA NAGA CIPTAKAN LAPANGAN KERJA UNTUK BANGSA
    • MENKES SAMPAIKAN PEMERINTAH AKAN HAPUS BIAYA TUNGGAKAN BPJS
    • MENDES UNGKAP KENDALA AKURASI DATA DESA, RESIDU PEMILIHAN KEPALA DESA MENJADI FAKTOR PENYEBAB
    • FUNDAMENTAL EKONOMI RI AMAN, OJK TAK KHAWATIR MOODY’S PANGKAS OUTLOOK 5 BANK RI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » MKD DPR MENGGELAR SIDANG UNTUK MEMUTUSKAN NASIB SYAHRONI DKK
    Politik Nasional

    MKD DPR MENGGELAR SIDANG UNTUK MEMUTUSKAN NASIB SYAHRONI DKK

    NaradataBy Naradata31 Oktober 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Mahkamah Kehormatan Dewan menyampaikan hasil tindak lanjut terkait penonaktifan lima anggota DPR yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Adies Kadir. Mereka dinonaktifkan pada akhir Agustus lalu.

    Selain itu juga terkait pengunduran diri Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR. Ia sempat menyatakan mundur sebagai anggota dewan karena merasa dirinya harus bertanggung jawab atas pernyataannya yang dianggap melukai masyarakat.

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal melanjutkan sidang etik kepada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Keputusan itu diambil setelah MKD menggelar rapat internal bersama pimpinan DPR RI.

    “Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD,” kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam melalui keterangan tertulis, Kamis (30/10).

    Dek Gam menyampaikan bahwa sidang lima anggota DPR yang dinonaktifkan itu akan dilanjutkan berdasarkan lima pengaduan berbeda yakni pengaduan nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

    “Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif, yakni: a) Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum. b) Surya Utama, S.I.P. c) Eko Hendro Purnomo, S.Sos. d) Nafa Indria Urbach. e) Ahmad Sahroni,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebelum disidangkan, perkara terlebih dahulu diregistrasi ke MKD untuk dinilai apakah akan dilanjut atau tidak.

    Berdasarkan tata tertib DPR, MKD lebih dulu menggelar sidang perdana sebagai registrasi perkara. Majelis kemudian akan menimbang pengaduan ini.

    Jika MKD memutuskan menindaklanjuti pengaduan ini, maka materi pengaduan disampaikan kepada teradu dan pimpinan fraksinya secara resmi paling lama 14 hari setelah keputusan.

    Namun jika tidak ditindaklanjuti, maka otomatis perkaranya akan gugur.

    Sedangkan jika ditindaklanjuti, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dan sekaligus pembelaan teradu dalam jangka waktu paling lama 10 hari dalam masa sidang.

    “Pemeriksaan materi perkara dan klarifikasi membahas kajian, kajian tentang materi perkara tersebut, serta kemudian menyepakati di antara majelis itu mana perkara yang lanjut, mana yang tidak lanjut,” kata Dasco.

    MKD juga menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR. Keputusan ini diambil usai MKD membahas persoalan ini dengan Mahkamah Partai Gerindra.

    “Membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati,” ujar ketua MKD Nazaruddin Dek Gam melalui keterangan tertulis pada Kamis (30/10).

    Dek Gam mengatakan, Sara masih tetap anggota DPR periode 2024-2029.

    “Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” ujarnya.

    Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan tersebut. Ia mengatakan, tidak ada laporan atas pernyataan Sara itu ke Mahkamah Partai maupun ke MKD DPR. Ia menyebut, pernyataan Sara yang memicunya mengundurkan diri adalah konten yang dipotong tanpa substansi yang lengkap.

    “Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan, itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan, kedua apa yang berkembang di publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10).

    Selain itu, Dasco juga mengatakan, secara administrasi tidak ada permohonan secara tertulis dari Sara. Gerindra pun tidak pernah menonaktifkan Sara sehingga hasil Mahkamah Partai memberikan laporan ke MKD untuk menolak permohonan pengunduran dirinya.

    “Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” ungkap Wakil Ketua DPR itu.

    Saras sempat menyatakan mundur sebagai anggota DPR karena menilai pernyataannya menyakiti rakyat. Ungkapannya itu dipotong dari sebuah podcast di sebuah media.

    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” ucap Rahayu dalam video di akun Instagramnya, Rabu (10/9).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    SURVEY INDIKATOR TUNJUKKAN 79,9% MASYARAKAT PUAS DENGAN KINERJA PRESIDEN PRABOWO

    09 Februari 2026

    JELANG RAKERNAS PDIP, SEKJEN HASTO SAMPAIKAN PDIP OPOSISI!

    09 Januari 2026

    WAKIL KETUA DPR RI SUFMI DASCO MINTA BUPATI ACEH SELATAN DIBERHENTIKAN SEMENTARA

    09 Desember 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202530 Views

    WASPADA MODUS BARU TERORISME: DOKTRIN ANAK MUDA LEWAT GAME ONLINE

    21 November 202512 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202511 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views
    Jangan Lewatkan
    Bisnis

    HASHIM UNGKAP PRABOWO MARAH USAI IHSG RONTOK 8%, BEI BERI TANGGAPAN

    By Naradata12 Februari 20260

    Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap Presiden Prabowo Subianto marah setelah…

    JOKOWI KEMBALI DI PERIKSA SOAL IJAZAH PALSU

    12 Februari 2026

    TRUMP MINTA PENTAGON BELI LISTRIK DARI PLTU UNTUK DORONG INDUSTRI BATU BARA

    12 Februari 2026

    PESAWAT SMART AIR DITEMBAKI OTK SAAT LANDING DI BANDARA KOROWAY BATU

    11 Februari 2026
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    HASHIM UNGKAP PRABOWO MARAH USAI IHSG RONTOK 8%, BEI BERI TANGGAPAN

    12 Februari 2026

    JOKOWI KEMBALI DI PERIKSA SOAL IJAZAH PALSU

    12 Februari 2026

    TRUMP MINTA PENTAGON BELI LISTRIK DARI PLTU UNTUK DORONG INDUSTRI BATU BARA

    12 Februari 2026
    Berita Populer

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202530 Views

    WASPADA MODUS BARU TERORISME: DOKTRIN ANAK MUDA LEWAT GAME ONLINE

    21 November 202512 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202511 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.