Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    19 Januari 2026

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025
    • AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI
    • TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND
    • PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA
    • EFEK GEJOLAK GLOBAL RUPIAH TERTEKAN, BANK INDONESIA PERKUAT STABILISASI
    • KPK BERGERAK GELEDAH KANTOR DIRJEN PAJAK
    • TRUMP ANCAM PIDANA KETUA THE FED JEROME POWELL, HARGA EMAS DUNIA LANGSUNG MELONJAK
    • BERULAH LAGI, TRUMP ANCAM SANKSI TARIF SEBESAR 25 PERSEN KE NEGARA MITRA BISNIS IRAN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » INDONESIA MENGECAM RUU PARLEMEN ISRAEL SOAL KLAIM KEDAULATAN DI TEPI BARAT
    Internasional

    INDONESIA MENGECAM RUU PARLEMEN ISRAEL SOAL KLAIM KEDAULATAN DI TEPI BARAT

    NaradataBy Naradata24 Oktober 2025Updated:24 Oktober 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) Sugiono, bersama dengan sejumlah negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Yordania, Turki, Oman hingga Nigeria mengutuk keras dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Parlemen Israel terkait kedaulatan Israel di Tepi Barat. ‘Kedaulatan Israel’ yang ada di tepi barat dinilai ilegal, serta melanggar sejumlah hukum internasional.

    “Mengecam dengan sekeras-kerasnya keputusan Parlemen Israel yang menyetujui dua rancangan undang-undang yang bertujuan memberlakukan apa yang disebut sebagai “kedaulatan Israel” atas wilayah Tepi Barat yang diduduki, serta terhadap permukiman illegal kolonial Israel, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Resolusi 2334,” kata Kemlu

    Kemlu menjelaskan, apa yang dilakukan Israel di Tepi Barat patut dikecam. Sebab, rezim zionis ingin mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang telah mereka duduki sejak tahun 1967 termasuk Yerusalem Timur.

    Pernyataan itu sesuai dengan Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ), yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina adalah ilegal. Sebab, mereka membangun dengan cara menganeksasi pemukiman Tepi Barat secara tidak sah.

    Sehingga, Israel tak punya kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

    Di sisi lain, Kemlu dan negara-negara OKI, menyambut baik Advisory Opinion ICJ pada 22 Oktober 2025 yang mewajibkan Israel untuk memastikan kehidupan warga Palestina di tanah yang mereka duduki.

    “Mahkamah menegaskan kembali kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional untuk memastikan bahwa penduduk wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Gaza, memiliki akses terhadap kebutuhan pokok kehidupan sehari-hari, serta untuk menyetujui dan memfasilitasi dengan segala cara yang dimilikinya skema bantuan kemanusiaan bagi penduduk tersebut, termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaganya, khususnya Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA),” papar Kemlu.

    Mahkamah menegaskan kembali kewajiban Israel untuk mematuhi larangan penggunaan kelaparan sebagai alat perang, setelah memblokir bantuan ke Gaza.

    Mahkamah juga melarang pemindahan paksa massal dan tindakan yang menciptakan kondisi tidak manusiawi bagi warga sipil, sekaligus menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka.

    Klaim Israel atas Yerusalem Timur ditegaskan kembali sebagai “null and void” sesuai keputusan Dewan Keamanan PBB, termasuk upaya menerapkan “Law to Cease UNRWA Operations” di wilayah tersebut.

    Secara umum, Kemlu bersama negara-negara OKI menegaskan dukungan terhadap pembentukan negara Palestina merdeka dengan perbatasan 4 Juni 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan stabil di kawasan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026

    PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA

    14 Januari 2026

    BERULAH LAGI, TRUMP ANCAM SANKSI TARIF SEBESAR 25 PERSEN KE NEGARA MITRA BISNIS IRAN

    13 Januari 2026
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views

    MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR

    14 November 20259 Views
    Jangan Lewatkan
    Bisnis

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    By Naradata19 Januari 20260

    Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada perdagangan hari ini dan kian mendekati level psikologis Rp…

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026

    PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA

    14 Januari 2026
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    19 Januari 2026

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026
    Berita Populer

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.