Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    KRL JALITA GENERASI AWAL YANG BEROPERASI SEJAK 2006 DI PENSIUNKAN

    18 November 2025

    POLRI AKUI 300 ANGGOTANYA DUDUKI JABATAN MANAJERIAL DI LUAR STRUKTUR KEPOLISIAN

    18 November 2025

    PKB SIAPKAN PANJI BANGSA UNTUK TEMPUR 2029

    18 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KRL JALITA GENERASI AWAL YANG BEROPERASI SEJAK 2006 DI PENSIUNKAN
    • POLRI AKUI 300 ANGGOTANYA DUDUKI JABATAN MANAJERIAL DI LUAR STRUKTUR KEPOLISIAN
    • PKB SIAPKAN PANJI BANGSA UNTUK TEMPUR 2029
    • MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR
    • MENKES BERENCANA UBAH RUJUKAN BPJS KESEHATAN TAK LAGI BERJENJANG
    • SAH, MK PUTUSKAN POLISI AKTIF TAK BISA ISI JABATAN SIPIL
    • HARGA CABAI DI JAKARTA MASIH MAHAL, MENTAN BAKAL MINTA SUPLAI PASOKAN DARI ACEH
    • APBD DKI JAKARTA 2026 DISAHKAN RP 81,3 TRILIUN, MESKI DIWARNAI INTERUPSI DAN WALK OUT
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » INDONESIA MENGECAM RUU PARLEMEN ISRAEL SOAL KLAIM KEDAULATAN DI TEPI BARAT
    Internasional

    INDONESIA MENGECAM RUU PARLEMEN ISRAEL SOAL KLAIM KEDAULATAN DI TEPI BARAT

    NaradataBy Naradata24 Oktober 2025Updated:24 Oktober 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) Sugiono, bersama dengan sejumlah negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Yordania, Turki, Oman hingga Nigeria mengutuk keras dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Parlemen Israel terkait kedaulatan Israel di Tepi Barat. ‘Kedaulatan Israel’ yang ada di tepi barat dinilai ilegal, serta melanggar sejumlah hukum internasional.

    “Mengecam dengan sekeras-kerasnya keputusan Parlemen Israel yang menyetujui dua rancangan undang-undang yang bertujuan memberlakukan apa yang disebut sebagai “kedaulatan Israel” atas wilayah Tepi Barat yang diduduki, serta terhadap permukiman illegal kolonial Israel, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Resolusi 2334,” kata Kemlu

    Kemlu menjelaskan, apa yang dilakukan Israel di Tepi Barat patut dikecam. Sebab, rezim zionis ingin mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang telah mereka duduki sejak tahun 1967 termasuk Yerusalem Timur.

    Pernyataan itu sesuai dengan Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ), yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina adalah ilegal. Sebab, mereka membangun dengan cara menganeksasi pemukiman Tepi Barat secara tidak sah.

    Sehingga, Israel tak punya kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

    Di sisi lain, Kemlu dan negara-negara OKI, menyambut baik Advisory Opinion ICJ pada 22 Oktober 2025 yang mewajibkan Israel untuk memastikan kehidupan warga Palestina di tanah yang mereka duduki.

    “Mahkamah menegaskan kembali kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional untuk memastikan bahwa penduduk wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Gaza, memiliki akses terhadap kebutuhan pokok kehidupan sehari-hari, serta untuk menyetujui dan memfasilitasi dengan segala cara yang dimilikinya skema bantuan kemanusiaan bagi penduduk tersebut, termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaganya, khususnya Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA),” papar Kemlu.

    Mahkamah menegaskan kembali kewajiban Israel untuk mematuhi larangan penggunaan kelaparan sebagai alat perang, setelah memblokir bantuan ke Gaza.

    Mahkamah juga melarang pemindahan paksa massal dan tindakan yang menciptakan kondisi tidak manusiawi bagi warga sipil, sekaligus menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka.

    Klaim Israel atas Yerusalem Timur ditegaskan kembali sebagai “null and void” sesuai keputusan Dewan Keamanan PBB, termasuk upaya menerapkan “Law to Cease UNRWA Operations” di wilayah tersebut.

    Secara umum, Kemlu bersama negara-negara OKI menegaskan dukungan terhadap pembentukan negara Palestina merdeka dengan perbatasan 4 Juni 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan stabil di kawasan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    PRESIDEN PRABOWO HADIRI KONFERENSI TINGKAT TINGGI (KTT) APEC 2025

    31 Oktober 2025

    PASAR SAHAM MENGUAT DAN DOLAR AS MELEMAH USAI TRUMP BERTEMU XI JINPING

    30 Oktober 2025

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20256 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20256 Views

    MKD DPR MENGGELAR SIDANG UNTUK MEMUTUSKAN NASIB SYAHRONI DKK

    31 Oktober 20254 Views
    Jangan Lewatkan
    Otomotif

    KRL JALITA GENERASI AWAL YANG BEROPERASI SEJAK 2006 DI PENSIUNKAN

    By Naradata18 November 20250

    KAI Commuter memensiunkan Kereta Rel Listrik (KRL) Seri 7000, Seri 8500, dan Seri 203 yang…

    POLRI AKUI 300 ANGGOTANYA DUDUKI JABATAN MANAJERIAL DI LUAR STRUKTUR KEPOLISIAN

    18 November 2025

    PKB SIAPKAN PANJI BANGSA UNTUK TEMPUR 2029

    18 November 2025

    MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR

    14 November 2025
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    KRL JALITA GENERASI AWAL YANG BEROPERASI SEJAK 2006 DI PENSIUNKAN

    18 November 2025

    POLRI AKUI 300 ANGGOTANYA DUDUKI JABATAN MANAJERIAL DI LUAR STRUKTUR KEPOLISIAN

    18 November 2025

    PKB SIAPKAN PANJI BANGSA UNTUK TEMPUR 2029

    18 November 2025
    Berita Populer

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20256 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20256 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2025 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.