Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera membelanjakan dana daerah yang mengendap di bank daerah.
Jakarta sendiri menempati posisi pertama provinsi dengan simpanan tertinggi di bank, yakni Rp 14,4 triliun. Pram mengatakan, dana tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan Jakarta.
“Berkaitan dengan uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta, saya sudah meminta. Saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya,” ujar Pramono
Ia menyinggung soal rencana dana tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 triliun, yang saat ini masih dalam pembahasan.
“Termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir yang rencananya Rp 10 triliun. Pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” kata Pramono.
Pramono juga menyebutkan, Pemprov DKI membutuhkan ruang fiskal yang lebih luas setelah adanya pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Sehingga dengan demikian, uang-uang yang idle, kalau untuk di Jakarta, pasti akan termanfaatkan. Apalagi setelah adanya pemotongan DBH (Dana Bagi Hasil), maka Jakarta membutuhkan ruang fiskal yang lebih untuk bisa membangun Jakarta,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah sepanjang kuartal III-2025. Padahal, pemerintah pusat sudah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.
Purbaya mengatakan rendahnya serapan anggaran membuat dana daerah justru menumpuk di perbankan.
Menurut data Kementerian Keuangan, DKI Jakarta menempati peringkat pertama daerah dengan simpanan tertinggi di bank, yakni sebesar Rp 14,6 triliun.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya
Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) lebih bijak dalam mengelola anggaran. Menurutnya, dana daerah sebaiknya tak dibiarkan mengendap terlalu lama di bank.
Purbaya juga mengimbau agar Pemda mempercepat belanja produktif, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, serta tidak menunggu hingga akhir tahun.
Hingga September 2025, realisasi belanja APBD tercatat Rp 712,8 triliun atau baru 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun. Capaian ini turun 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dia menambahkan, belanja barang dan jasa juga turun 10,5 persen, sementara belanja lainnya merosot hingga 27,5 persen. Kondisi ini, kata dia, menandakan eksekusi program di banyak daerah masih lemah.