Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan jumlah kuota haji yang didapat RI untuk tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa jumlah kuota masih sama seperti 2025 yakni 221 ribu.
Gus Irfan menyebut, kuota haji ini akan segera disebar ke seluruh provinsi.
“Kita meminta persetujuan DPR Komisi VIII untuk segera kita membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi. Kita mendapatkan kota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” kata Gus Irfan
Gus Irfan mengatakan, dalam pembagian kuota per provinsi ini nantinya akan mengacu pada UU Haji dan Umrah terbaru, jumlah kuota jemaah haji tidak lagi diusulkan dari pemerintah daerah, tapi diatur langsung dari pusat.
Politisi Gerindra itu mengungkapkan, dengan menggunakan aturan di UU Haji dan Umrah, masa tunggu jemaah tidak akan lebih lama dari sebelumnya.
“Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” jelas dia.
Gus Irfan melanjutkan, dengan aturan tersebut, jemaah juga akan menerima manfaat atau pembayaran yang sama.
Ia mengatakan, hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Komisi VIII DPR untuk mendapat persetujuan beriringan dengan menunggu kepastian terkait jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
“Tentu kita ingin panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita. Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya,” tuturnya.
Sedangkan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak juga menyampaikan bahwa kuota haji 2026 sebanyak 221 ribu. Jumlah itu terbagi pada kuota haji reguler dan haji khusus.
“Haji reguler kuotanya tetap jadi 92 persen untuk reguler, 8 persen untuk khusus,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan
Dahnil menyebut jemaah haji khusus antreannya paling lama adalah lima tahun. Sementara haji reguler adalah 26,4 tahun.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut, dirinya berharap panja BPIH segera terbentuk agar biaya yang harus dibayar oleh jamaah untuk berangkat ibadah haji dapat di tetapkan.
“Kita mendapatkan kota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” kata Gus Irfan.
Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah dan DPR masih terus menggodok terkait biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang harus dibayarkan para jemaah.
“Tentu kita ingin panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita. Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIHnya,” jelasnya.
“Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” tutup dia.