Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG

    05 Desember 2025

    TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA

    05 Desember 2025

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG
    • TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA
    • DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI
    • MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU
    • UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG
    • SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA
    • KEMENTERIAN LH AKAN PERIKSA DELAPAN PERUSAHAAN TERKAIT BENCANA DI SUMUT
    • GUBERNUR PASTIKAN SELURUH WARGA JAKARTA TERAKSES AIR BERSIH PADA 2029
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » KEJAGUNG SITA ASSET RIZA CHALID TERMASUK RUMAH MEWAH DI BOGOR
    Hukum

    KEJAGUNG SITA ASSET RIZA CHALID TERMASUK RUMAH MEWAH DI BOGOR

    NaradataBy Naradata27 Agustus 2025Updated:08 Oktober 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kejaksaan Agung RI melaksanakan penyitaan terhadap rumah mewah milik tersangka kasus TPPU, Mohammad Riza Chalid, yang berlokasi di Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

    “Benar, tim penyidik Gedung Bundar, selain tetap mencari pencarian terhadap MRC, tim penyidik Gedung Bundar juga telah melakukan penyitaan,” ujar Anang

    “Selain mobil yang kemarin dua kali penyitaan, kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC,” jelas dia.

    Satu bidang tanah tersebut, kata Anang, memiliki luas 6.500 meter persegi, yang terdiri dari tiga sertifikat dengan diatasnamakan salah satu perusahaan.

    Dari dokumentasi penyitaan yang diperoleh, tampak rumah Riza Chalid tersebut terdiri dari tiga lantai. Nuansa kemewahan rumah itu makin terasa dengan adanya kolam renang di area rumahnya.

    Di sekeliling kolam renang tersebut, terpancar suasana asri dengan sejumlah tanaman yang tumbuh di sekitarnya.

    “Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam berenangnya juga, semua lengkap,” ungkap dia.

    “Kurang lebih itu 3 sertifikat. Jadi sertifikat yang pertama itu 2.591 meter [persegi], yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan 2.023 [meter persegi]. Kurang lebih 6.500 meter [totalnya]. Ini atas nama salah satu perusahaan,” jelasnya.

    Akan tetapi, Anang belum bisa menyampaikan secara rinci terkait perusahaan dimaksud maupun perkiraan nilai aset yang dilakukan penyitaan tersebut.

    “Nah ini nanti ditaksir oleh tim ahlinya. Tapi, yang jelas cukup besar,” ucapnya.

    Sebelumnya, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

    Anang menyebut bahwa DPO terhadap Riza Chalid itu resmi diterbitkan per 19 Agustus 2025. Penerbitan DPO itu setelah Riza Chalid tidak memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan penyidik dalam kasus minyak mentah tersebut.

    Sebelum penetapan DPO itu, Kejagung juga telah menetapkan Riza sebagai tersangka TPPU. Penyidikan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Penetapan tersangka itu dilakukan sejak 11 Juli 2025 lalu.

    Dalam penyidikan TPPU itu, Kejagung juga telah menyita sembilan unit mobil mewah dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid.

    Mobil mewah tersebut di antaranya yakni BMW, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy.

    Anang menjelaskan alasan penetapan Riza menjadi tersangka TPPU itu lantaran ada aset yang diduga disembunyikan.

    “Pengembangan dari sana ada aset-aset yang di-layering, di beberapa, dikaburkan, nah itulah masuk TPPU. Itu bersatu jadinya TPPU. Tidak berdiri sendiri,” ujar Anang kepada wartawan, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (22/8) lalu.

    “Iya [mobil yang telah disita] bagian dari aset yang berusaha disembunyikan,” jelas dia.

    Adapun Riza Chalid juga telah terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Ia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya.

    Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Belum ada komentar lebih lanjut dari Riza Chalid atas kasusnya tersebut.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    04 Desember 2025

    KEMENTERIAN LH AKAN PERIKSA DELAPAN PERUSAHAAN TERKAIT BENCANA DI SUMUT

    03 Desember 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 20255 Views
    Jangan Lewatkan
    Indonesia

    BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG

    By Naradata05 Desember 20250

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tambang bukanlah penyebab bencana banjir dan longsor yang terjadi…

    TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA

    05 Desember 2025

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    04 Desember 2025
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG

    05 Desember 2025

    TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA

    05 Desember 2025

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025
    Berita Populer

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2025 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.