DASCO PASANG BADAN TERKAIT POLEMIK ROYALTI MUSIK: MASYARAKAT TETAP BOLEH PUTAR MUSIK

Anggota DPR Komisi XIII DPR menggelar rapat konsolidasi bersama membahas polemik pemungutan royalti bersama Kemenkum, LMKN, LMK terkait, dan organisasi-organisasi penyanyi serta pembuat musik di DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8).
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Kader Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut hasil dari rapat ini adalah merumuskan RUU Hak Cipta dalam kurun waktu dua bulan agar polemik ini bisa berakhir.
“Semua pihak sepakat, dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ucap Dasco usai rapat.
Ia pun berpesan kepada masyarakat, terutama pemilik usaha agar tidak takut lagi memutar lagu selama dua bulan ke depan.
“Nah, untuk itu kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut,” ucap Dasco.
“Karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” tambahnya.
Dasco juga meminta agar asosiasi musisi dan pencipta lagu, terutama Vibra Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk dimasukkan di dalam tim perumus RUU Hak Cipta.
“Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, insya Allah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” tutupnya.