MANTAN KETUA KPK ABRAHAM SAMAD PENUHI PANGGILAN POLDA METRO TERKAIT TUDINGAN IJAZAH PALSU

Mantan Ketua KPK Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo. Abraham Samad datang untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
Abraham Samad dan rombongan berjalan menuju Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia didampingi kuasa hukumnya dari LBH Jakarta dan KontraS.
“Nanti diperiksa dulu ya,” kata Samad sambil berjalan menuju gedung pemeriksaan.
Sejumlah tokoh juga terlihat hadir memberikan dukungan, seperti mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pengacara Todung Mulya Lubis, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Abraham samad memberikan komentar terkait pemanggilannya
“Hari ini saya mendapat surat untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, panggilan pertama. Dan sebagai warga negara, panggilan pertama ini saya datang untuk memenuhi panggilan ini agar supaya masyarakat lihat bahwa kita memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun warga yang mempunyai privilege terhadap hukum. Equal justice under law, equal before the law,” kata Abraham Samad
Abraham samad menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan aktivitasnya selama ini, khususnya lewat podcast yang ia buat.
“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” pungkasnya.
Abraham samad menyampaikan pemanggilannya justru berpotensi mempersempit ruang demokrasi.
“Ini mengancam demokrasi kita. Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan soal isi podcast-nya apakah ada tudingan terkait ijazah Jokowi di dalamnya, Abraham menyebut konten yang ia buat bersifat edukatif.
“Jadi podcast saya, silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” katanya.
Menurutnya, jika Ia ditetapkan sebagai tersangka, ia siap mengambil langkah perlawanan.
“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan ini bukan semata soal dirinya, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” tutupnya.