Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    19 Januari 2026

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025
    • AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI
    • TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND
    • PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA
    • EFEK GEJOLAK GLOBAL RUPIAH TERTEKAN, BANK INDONESIA PERKUAT STABILISASI
    • KPK BERGERAK GELEDAH KANTOR DIRJEN PAJAK
    • TRUMP ANCAM PIDANA KETUA THE FED JEROME POWELL, HARGA EMAS DUNIA LANGSUNG MELONJAK
    • BERULAH LAGI, TRUMP ANCAM SANKSI TARIF SEBESAR 25 PERSEN KE NEGARA MITRA BISNIS IRAN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » MENKES BERENCANA UBAH RUJUKAN BPJS KESEHATAN TAK LAGI BERJENJANG
    Kesehatan

    MENKES BERENCANA UBAH RUJUKAN BPJS KESEHATAN TAK LAGI BERJENJANG

    NaradataBy Naradata14 November 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah sistem rujukan bagi pasien BPJS Kesehatan. Mereka akan memangkas cara sebelumnya yang berjenjang, dan diubah menjadi berbasis kompetensi atau disesuaikan dengan kebutuhan medis. Perubahan ini dirasa akan memberikan keuntungan bagi BPJS Kesehatan maupun masyarakat.

    Sistem rujukan yang berlaku saat ini mewajibkan pasien bergerak dari Rumah Sakit (RS) kelas D, C, B, sampai A. Namun, rencana ke depan akan menghilangkan sistem berjenjang tersebut dan menggantinya dengan rujukan sesuai kompetensi layanan yang dibutuhkan pasien. Hal ini bertujuan agar pasien tidak perlu bolak-balik antar rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang spesifik.

    Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa Fokus perubahan adalah pada indikasi medis dan tingkat keparahan penyakit.

    “Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, rumah sakit kelas D, C, B, sampai A, maka ke depan kami akan lakukan perubahan rujukan berbasis kompetensi,” kata Azhar Jaya.

    “Pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya, tidak harus berjenjang,” sambungnya.

    Azhar menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) nantinya dapat merujuk pasien langsung ke RS Madya hingga Paripurna, tergantung dari kebutuhan medis yang dibutuhkan pasien.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa sistem rujukan tak berjenjang ini akan membawa manfaat bagi masyarakat sekaligus menghemat pengeluaran BPJS. Ia memberikan ilustrasi bagaimana rujukan berjenjang saat ini memperlambat penanganan kondisi darurat.

    “Dari BPJS lebih murah, dari masyarakat lebih senang enggak usah dirujuk 3 kali, keburu wafat nanti dia. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat yang dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya,” tegas Budi.

    Ia memberikan contoh kasus:

    “Sekarang kalau misal kena serangan jantung harus dibedah jantung terbuka, dari puskesmas masuk dulu RS Tipe C, lalu dirujuk lagi ke Tipe B, lalu ke Tipe A,” katanya.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) bersama Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

    “Padahal yang bisa melakukan itu pasti RS Tipe A, RS Tipe C, Tipe B, enggak mungkin bisa lakukan.”

    Dengan memotong proses tersebut, BPJS Kesehatan diklaim akan mengeluarkan biaya yang lebih ringan.

    “BPJS jadi enggak usah keluar uang 3 kali, sekali tok udah. Dia langsung dinaikin ke paling atas,” tutupnya.

    Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa implementasi sistem rujukan tak berjenjang ini memerlukan payung hukum berupa peraturan pelaksana.

    “Nah itu Permenkesnya sedang kita susun, diharapkan nanti semuanya selesai, abis ini selesai memang harus ada Perpres yang mengimplementasikan ini ke BPJS,” kata Budi.

    Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedang dalam proses penyusunan.

    “Permenkes-nya sedang disusun, lagi dikaji, lagi di-review. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera di-launching,” ujarnya.

    Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan pasien dan mengurangi antrean di RS Tipe D dan C, karena pasien akan langsung tertangani di rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhannya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    MENTERI KLH SAMPAIKAN  CESIUM-137 YANG DITEMUKAN DI CIKANDE LARUT AIR-BERPOTENSI AIRBORNE

    08 Oktober 2025

    TERJADI LAGI, SISWA DI BANDUNG BARAT KERACUNAN MAKAN BERGIZI GRATIS

    24 September 2025

    WASPADA POTENSI CUACA EKSTREM SEMINGGU KE DEPAN

    05 Agustus 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views

    MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR

    14 November 20259 Views
    Jangan Lewatkan
    Bisnis

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    By Naradata19 Januari 20260

    Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada perdagangan hari ini dan kian mendekati level psikologis Rp…

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026

    PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA

    14 Januari 2026
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    19 Januari 2026

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026
    Berita Populer

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.