PT Pertamina Patra Niaga serius dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan campuran air dalam bahan bakar minyak (BBM) Pertalite yang menyebabkan motor ‘brebet’ hingga mogok di sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menyampaikan Perusahaan siap mengganti rugi jika konsumen melalui mekanisme yang sesuai persyaratan, salah satunya ada bukti pembelian BBM di SPBU Pertamina.
“Yang penting ada struknya pembelian di SPBU gitu. Itu kasih saja,” kata Ega kepada wartawan di Surabaya, dikutip pada Sabtu (1/11).
Ega mengungkapkan bukti pembelian itu diperlukan karena banyak warung-warung yang menjajakan Pertalite dalam botol. Ia menegaskan Pertamina hanya akan mengeklaim bukti dari pembelian langsung di SPBU Pertamina.
Nantinya, bukti pembelian BBM tersebut harus diserahkan konsumen kepada posko pengaduan, baik itu lewat daring melalui media sosial, call center, email, maupun posko fisik.
“BBM ini di pasaran banyak, yang mohon maaf ada yang botolan, jangan sampai beli di botolan terus nanti klaimnya ke Pertamina. Jadi, kita meminta di posko-posko itu nanti ada formulir diisi dan diberikan ke Pertamina,” jelas Ega.
Ega menegaskan Pertamina berkomitmen mengusut dugaan campuran air dalam BBM Pertalite, salah satunya membuka 15 posko pengaduan fisik. Konsumen juga bisa memberikan laporan melalui call center 135 hingga media sosial.
“Bentuk daripada atensi dan program loyalty kami, kami juga ingin mencarikan solusi kepada masyarakat, karena ada posko saat ini kami membuka aduan itu di semua kanal baik medsos, contact center, maupun offline,” ujar Ega.
Ega mencatat sudah ada 290 aduan konsumen yang masuk terkait kualitas BBM, sebanyak 99 persen berasal dari kendaraan roda dua. Dia menyebut hampir separuhnya atau 50 persen sudah tertangani.
“Dari total semua kanal itu yang masuk ada 290, boleh dibilang 99 persen roda dua. Nah, itu sudah tertangani kurang lebih hampir separuhnya, yang kita dapat verifikasinya,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, proses verifikasi perlu dilakukan Pertamina terkait lokasi pembelian BBM oleh konsumen yang melakukan pengaduan. Perusahaan masih akan terus membuka posko pengaduan.
“Kita harus pastikan bahwa mereka memang melakukan pembelian, kapan, di mana, dan kami masih terus buka pos ini dalam bentuk untuk menangani solusi masyarakat ini,” tegas Ega.
Sejauh ini, Pertamina Patra Niaga bersama Lemigas dan Kementerian ESDM sudah menyisir sekitar 300 SPBU di wilayah Pantura Jawa Timur, mulai dari Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, hingga Bojonegoro dan Malang, untuk mengusut dugaan BBM Pertalite dicampur air.
Ega juga menegaskan perusahaan berkomitmen mengusut tuntas terkait isu kontaminasi air di dalam BBM Pertalite yang menyebabkan beberapa kendaraan di Jatim ‘brebet’, bahkan mogok. Ia berharap tidak ada banyak kerugian yang ditimbulkan dari fenomena tersebut.
Pertamina juga sudah membuka posko pengaduan untuk menangani keluhan dan mencarikan solusi kepada konsumen yang memang sudah membeli BBM di SPBU Pertamina.
“Terkait isu kontaminasi air di BBM Pertalite yang disalurkan di SPBU, kami dari Pertamina Patra Niaga tentunya all out dan memberikan atensi serius,” tegas Ega.
Di sisi lain, Ega menegaskan bahwa Pertamina memiliki dan selalu berpatokan pada Standar Operasional (SOP) dan prosedur untuk memastikan agar BBM itu kualitasnya baik, tidak tercampur air, dan tidak menimbulkan kerugian buat masyarakat.
“Oleh karena itu, kami dari PT Pertamina Patra Niaga akan bersikap tegas kepada siapa pun pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan ya, melakukan hal-hal yang dapat merugikan image perusahaan,” tegasnya.
Ega memastikan perusahaan menghormati hak kebebasan berpikir dan berpendapat milik publik. Namun berbeda halnya jika terdapat pihak, baik itu internal maupun eksternal, yang sengaja merusak mutu BBM untuk menciptakan citra yang buruk bagi Pertamina.
“Kalau ada pihak-pihak yang dengan sengaja merusak mutu untuk membuat image Pertamina jelek, kami akan tindak dengan tegas. SPBU secara SOP telah disiapkan prosedur untuk memastikan BBM yang dijual tidak terkontaminasi air dan menjadi bagian daripada jaminan mutu,” tutur Ega.
