Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA

    14 Januari 2026

    EFEK GEJOLAK GLOBAL RUPIAH TERTEKAN, BANK INDONESIA PERKUAT STABILISASI

    14 Januari 2026

    KPK BERGERAK GELEDAH KANTOR DIRJEN PAJAK

    14 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA
    • EFEK GEJOLAK GLOBAL RUPIAH TERTEKAN, BANK INDONESIA PERKUAT STABILISASI
    • KPK BERGERAK GELEDAH KANTOR DIRJEN PAJAK
    • TRUMP ANCAM PIDANA KETUA THE FED JEROME POWELL, HARGA EMAS DUNIA LANGSUNG MELONJAK
    • BERULAH LAGI, TRUMP ANCAM SANKSI TARIF SEBESAR 25 PERSEN KE NEGARA MITRA BISNIS IRAN
    • PRESIDEN TARGETKAN 2029 KEMISKINAN EKSTREM DI RI HILANG
    • JELANG RAKERNAS PDIP, SEKJEN HASTO SAMPAIKAN PDIP OPOSISI!
    • AKHIRI DRAMA, AKHIRYA KPK TETAPKAN EKS MENAG GUS YAQUT SEBAGAI TERSANGKA
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » JUBIR KEMLU SINGAPURA SAMPAIKAN RIZA CHALID TAK BERADA DI SINGAPURA
    Politik

    JUBIR KEMLU SINGAPURA SAMPAIKAN RIZA CHALID TAK BERADA DI SINGAPURA

    NaradataBy Naradata16 Juli 2025Updated:08 Oktober 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura buka suara terkait lokasi keberadaan pengusaha minyak, Riza Chalid, yang sempat disebut oleh Kejagung tengah berada di Singapura.

    Juru bicara Kemlu Singapura menyebut bahwa berdasarkan data imigrasi, Riza Chalid tak berada di Singapura. Bahkan, disebut bahwa Riza Chalid sudah lama tidak memasuki Negeri Singa.

    “Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura,” tutur keterangan resmi juru bicara Kemlu Singapura

    Kemlu Singapura juga menekankan bahwa pihaknya siap membantu Kejagung terkait proses hukum terhadap Riza Chalid.

    “Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami,” ujar Kemlu Singapura.

    Adapun Kejagung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Sub Holding, dan KKKS periode 2018-2023.

    Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (10/7) lalu.

    Dalam konferensi pers penetapan tersangka itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan Riza Chalid belum dilakukan penahanan. Sebab, Riza saat ini tengah berada di luar negeri, yakni Singapura.

    Qohar mengungkapkan, Riza juga sudah 3 kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik. Namun ia mangkir dari seluruh panggilan tersebut.

    Oleh karenanya, saat ini penyidik tengah berupaya untuk menghadirkan Riza dengan berkoordinasi perwakilan kejaksaan di Singapura.

    “Kerja sama dengan perwakilan kejaksaan di Singapura kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan,” ucap Qohar.

    Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa Riza Chalid telah dicegah bepergian ke luar negeri per 10 Juli, bertepatan dengan penetapan Riza sebagai tersangka.

    Meskipun menduga di Singapura, Kejagung tetap merilis permintaan pencegahan Riza ke Imigrasi.

    Harli mengungkapkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Imigrasi dalam rangka memonitor pergerakan Riza.

    Di sisi lain, Harli menjelaskan, penyidik Jampidsus Kejagung saat ini juga tengah menyiapkan untuk memanggil Riza. Panggilan dilakukan agar Riza bisa diperiksa sebagai tersangka.

    Nantinya, apabila dalam 3 kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka Riza tak hadir, maka penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum lainnya. Misalnya dengan menerbitkan red notice atau memasukkan nama Riza ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dalam kasusnya, Riza dijerat sebagai tersangka bersama 8 orang lainnya yang merupakan mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta.

    Riza diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya.

    Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Riza Chalid belum berkomentar mengenai penyidikan Kejagung maupun penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    JELANG RAKERNAS PDIP, SEKJEN HASTO SAMPAIKAN PDIP OPOSISI!

    09 Januari 2026

    RIBUAN RAKYAT VENEZUELA ANGKAT SENJATA TUNTUT AMERIKA BEBASKAN PRESIDEN NICOLAS MADURO

    06 Januari 2026

    WAKIL KETUA DPR RI SUFMI DASCO MINTA BUPATI ACEH SELATAN DIBERHENTIKAN SEMENTARA

    09 Desember 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views

    MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR

    14 November 20259 Views
    Jangan Lewatkan
    Internasional

    PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA

    By Naradata14 Januari 20260

    Panglima Militer Iran Mayor Jenderal Amir Hatami menyatakan kesiapan mereka menghadapi jika terjadi perang. Amir…

    EFEK GEJOLAK GLOBAL RUPIAH TERTEKAN, BANK INDONESIA PERKUAT STABILISASI

    14 Januari 2026

    KPK BERGERAK GELEDAH KANTOR DIRJEN PAJAK

    14 Januari 2026

    TRUMP ANCAM PIDANA KETUA THE FED JEROME POWELL, HARGA EMAS DUNIA LANGSUNG MELONJAK

    13 Januari 2026
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA

    14 Januari 2026

    EFEK GEJOLAK GLOBAL RUPIAH TERTEKAN, BANK INDONESIA PERKUAT STABILISASI

    14 Januari 2026

    KPK BERGERAK GELEDAH KANTOR DIRJEN PAJAK

    14 Januari 2026
    Berita Populer

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.