Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    04 Desember 2025

    UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG

    04 Desember 2025

    SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA

    04 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU
    • UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG
    • SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA
    • KEMENTERIAN LH AKAN PERIKSA DELAPAN PERUSAHAAN TERKAIT BENCANA DI SUMUT
    • GUBERNUR PASTIKAN SELURUH WARGA JAKARTA TERAKSES AIR BERSIH PADA 2029
    • DPR MINTA COPOT DAN PROSES KALAPAS ENEWAMIRA YANG PAKSA NAPI MAKAN DAGING ANJING
    • KETUA DAN BENDAHARA TILAP DANA HIBAH RP 7,1 M UNTUK ATLET DIFABEL DI BEKASI
    • KPK PERIKSA RIDWAN KAMIL TERKAIT KORUPSI IKLAN BJB HARI INI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » BEA CUKAI TERANCAM DIBEKUKAN, PURBAYA MINTA WAKTU 1 TAHUN UNTUK BENAHI
    Bisnis

    BEA CUKAI TERANCAM DIBEKUKAN, PURBAYA MINTA WAKTU 1 TAHUN UNTUK BENAHI

    NaradataBy Naradata27 November 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea Cukai terancam dibekukan karena kinerja yang kurang memuaskan di mata pimpinan tertinggi negara hingga masyarakat.

    Hal ini seiring dengan banyaknya masalah yang tengah disoroti publik, seperti tidak ada pengawasan bea cukai di bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), hingga bocornya impor beras ilegal 250 ton melalui Sabang, Aceh.

    “Kita akan bereskan. Jadi Bea Cukai, saya sudah panggil mereka kita rapat internal ya. Kita diskusikan dengan mereka, saya bilang begini, image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita. Jadi kita harus perbaiki,” tegasnya kepada awak media di kompleks parlemen, Kamis (27/11).

    Purbaya sudah meminta waktu untuk membenahi Bea Cukai selama 1 tahun kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebab, terdapat ancaman bahwa Ditjen Bea Cukai dapat dibekukan, sehingga nasib 16.000 karyawan berada di ujung tanduk.

    “Saya bilang ke mereka, saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Saya biarkan, saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman serius,” ungkapnya.

    Pemerintah, kata dia, membuka potensi masalah kepabeanan dan cukai di Indonesia dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS), layaknya kebijakan pada masa Orde Baru.

    Pada saat itu, Presiden ke-2 Soeharto sempat membekukan Ditjen Bea Cukai pada tahun 1985 karena banyaknya praktik pungli dan penyelundupan. Pembekuan dilakukan hingga tahun 1995.

    “Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS. Seperti zaman dulu lagi,” jelas Purbaya.

    Dengan demikian, Purbaya memastikan para pegawai Bea Cukai telah memahami ancaman yang mengintai mereka, sehingga semangat untuk berbenah. Salah satunya dengan peningkatan sistem digital di seluruh kantor Bea Cukai untuk mengantisipasi penyelewengan.

    “Sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun depan sudah aman, artinya Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tuturnya.

    “Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tambahnya.

    Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan, pada tahun 1968, Menteri Keuangan saat itu, Ali Wardhana, mengendus banyak penyelewengan dan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai, karena kongkalikong antara Bea Cukai dan importir penyelundup.

    Kemudian, setelah berdiskusi dengan para menteri dan mendapat penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 tentang Kebijaksanaan Kelancaran Arus Barang Untuk Menunjang Kegiatan Ekonomi.

    Soeharto mempercayakan sebagian wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada PT Surveyor Indonesia yang bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta asal Swiss bernama Societe Generale de Surveilance (SGS).

    Kewenangan itu kemudian dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan diberlakukan secara efektif pada 1 April 1997, yang kemudian direvisi dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Kepabeanan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    SAMBUT LIBUR NATARU 30 PERSEN TIKET SUDAH TERJUAL, KAI BERI KEBIJAKAN MOTOR BISA DIANGKUT GRATIS

    28 November 2025

    TAK LANGKA LAGI SHELL AKHIRNYA DEAL BELI BBM DARI PERTAMINA

    26 November 2025

    JELANG AKHIR TAHUN RESTITUSI MELONJAK & PPN MELEMAH, PENERIMAAN PAJAK MELAMBAT

    24 November 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 20255 Views
    Jangan Lewatkan
    Politik Nasional

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    By Naradata04 Desember 20250

    KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan posisinya sebagai ketua umum tidak dapat diganggu…

    UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG

    04 Desember 2025

    SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA

    04 Desember 2025

    KEMENTERIAN LH AKAN PERIKSA DELAPAN PERUSAHAAN TERKAIT BENCANA DI SUMUT

    03 Desember 2025
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    04 Desember 2025

    UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG

    04 Desember 2025

    SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA

    04 Desember 2025
    Berita Populer

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2025 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.