Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    DPR RI KOMISI VIII MINTA KEMENHAJ SIAPKAN MITIGASI HAJI DI TENGAH PERANG IRAN-AS-ISRAEL

    06 Maret 2026

    SELAT HORMUZ DITUTUP, HARGA PANGAN DUNIA TERANCAM NAIK

    06 Maret 2026

    TRUMP TETAP INGIN PERANG, IRAN TEGASKAN SIAP HADAPI INVASI AS

    06 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPR RI KOMISI VIII MINTA KEMENHAJ SIAPKAN MITIGASI HAJI DI TENGAH PERANG IRAN-AS-ISRAEL
    • SELAT HORMUZ DITUTUP, HARGA PANGAN DUNIA TERANCAM NAIK
    • TRUMP TETAP INGIN PERANG, IRAN TEGASKAN SIAP HADAPI INVASI AS
    • 2 KAPAL TANKER PERTAMINA TERJEBAK DI SELAT HORMUZ, BAHLIL AMBIL LANGKAH NEGOSIASI
    • PRESIDEN UNDANG MUI SILATURAHMI DAN BUKA PUASA SORE INI
    • TAK HADIRI UNDANGAN PRESIDEN PRABOWO, MEGAWATI TITIP PESAN BELA IRAN DAN PALESTINA
    • IRAN BANTAH SERANG KILANG MINYAK SAUDI ARAMCO
    • HARGA MINYA MENTAH NAIK 4,7 PERSEN, IMBAS PERANG, REKOR TERTINGGI SEJAK JANUARI 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » TOKK, DPR SAHKAN UU KUHAP YANG BARU, AKAN BERLAKU MULAI 2 JANUARI 2026
    Politik Nasional

    TOKK, DPR SAHKAN UU KUHAP YANG BARU, AKAN BERLAKU MULAI 2 JANUARI 2026

    NaradataBy Naradata19 November 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    DPR RI mengesahkan revisi UU KUHAP dalam rapat paripurna ke-8 pada Selasa (18/11). Komisi III mengatakan, pembahasan RUU KUHAP sudah melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat sipil.

    Pengesahan sampai ditanyakan dua kali oleh Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum mengetok palu.

    “Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab anggota dewan. Paripurna ini dihadiri 342 dari 580 anggota. Seluruh pimpinan DPR hadir.

    Puan mengatakan, penjelasan dari Ketua Komisi III Habiburokhman soal RUU KUHAP sudah komperhensif dan mudah dipahami. Ia berharap hoaks yang beredar terkait RUU KUHAP bisa ditekan.

    “Jadi hoaks-hoaks yang beredar itu semuanya tidak betul, dan semoga kesalahpahaman dan ketidakmengertian bisa sama-sama kita pahami bahwa itu tidak betul,” kata Puan.

    Habiburokhman menyampaikan bahwa pembahasan RUU KUHAP ini dilakukan tidak tergesa-gesa dengan turut menyerap aspirasi masyarakat.

    “KUHAP ini dalam penyusunan kuat ini kami semaksimal mungkin berikhtiar untuk memenuhi Apa yang disebut meaningful participation atau partisipasi yang bermakna,” ujar Habiburokhman.

    Ia menyampaikan, pada KUHAP lama, posisi negara sangat kuat, sedangkan pada KUHAP yang baru ini dibuat agar lebih dikuatkan untuk sisi masyarakat, misalnya soal pendampingan oleh advokat sejak awal pemeriksaan.

    “KUHAP itu pada intinya adalah undang-undang yang mengatur interaksi antara negara yang diwakili aparat penegak hukum dengan warga negara yang merupakan orang yang bermasalah dengan hukum. KUHAP yang lama negara itu terlalu powerful,” tuturnya.

    “Kalau di KUHAP yang baru ya warga negara diperkuat, diberdayakan haknya diperkuat ya,” imbuhnya.

    Ia mengatakan, RUU KUHAP akan berlaku mulai 2 Januari 2026. “KUHAP baru ini, walaupun baru kita sahkan hari ini, sudah langsung bisa diterapkan dan digunakan oleh aparat penegak hukum 2 Januari karena pengaturannya kita bikin demikian,” kata Habiburokhman.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI, di Kompleks Parlemen (18/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

    Sementara itu pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui RUU KUHAP menjadi UU.

    “Izinkanlah kami mewakili bapak Presiden dalam rapat paripurna ini, Presiden menyatakan setuju atas revisi Undang-undang KUHAP ini,” ujarnya.

    Ia menilai, sudah saatnya KUHAP ini perlu penyesuaian setelah 40 tahun lebih berlaku.

    “Oleh karena itu pembaharuan kuat diperlukan agar hukum acara pidana kita menjadi lebih adaptif modern dan berkeadilan membuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dalam perkembangan zaman,” ucapnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    SURVEY INDIKATOR TUNJUKKAN 79,9% MASYARAKAT PUAS DENGAN KINERJA PRESIDEN PRABOWO

    09 Februari 2026

    JELANG RAKERNAS PDIP, SEKJEN HASTO SAMPAIKAN PDIP OPOSISI!

    09 Januari 2026

    WAKIL KETUA DPR RI SUFMI DASCO MINTA BUPATI ACEH SELATAN DIBERHENTIKAN SEMENTARA

    09 Desember 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202531 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202513 Views

    WASPADA MODUS BARU TERORISME: DOKTRIN ANAK MUDA LEWAT GAME ONLINE

    21 November 202512 Views

    PENEMBAK SATPAM DI CAKUNG AKHIRNYA DI RINGKUS POLISI

    10 November 202512 Views
    Jangan Lewatkan
    Indonesia

    DPR RI KOMISI VIII MINTA KEMENHAJ SIAPKAN MITIGASI HAJI DI TENGAH PERANG IRAN-AS-ISRAEL

    By Naradata06 Maret 20260

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi penyelenggaraan ibadah haji…

    SELAT HORMUZ DITUTUP, HARGA PANGAN DUNIA TERANCAM NAIK

    06 Maret 2026

    TRUMP TETAP INGIN PERANG, IRAN TEGASKAN SIAP HADAPI INVASI AS

    06 Maret 2026

    2 KAPAL TANKER PERTAMINA TERJEBAK DI SELAT HORMUZ, BAHLIL AMBIL LANGKAH NEGOSIASI

    05 Maret 2026
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    DPR RI KOMISI VIII MINTA KEMENHAJ SIAPKAN MITIGASI HAJI DI TENGAH PERANG IRAN-AS-ISRAEL

    06 Maret 2026

    SELAT HORMUZ DITUTUP, HARGA PANGAN DUNIA TERANCAM NAIK

    06 Maret 2026

    TRUMP TETAP INGIN PERANG, IRAN TEGASKAN SIAP HADAPI INVASI AS

    06 Maret 2026
    Berita Populer

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202531 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202513 Views

    WASPADA MODUS BARU TERORISME: DOKTRIN ANAK MUDA LEWAT GAME ONLINE

    21 November 202512 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.