Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam “Operasi Tangkap Tangan” (OTT) pada hari ini, Senin (3/11).
“Gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditanya siapa yang ditangkap dalam OTT.
Selain Abdul Wahid, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau juga ditangkap oleh KPK.
Hanya beberapa anggota Satpol PP Riau yang berjaga di area sekitar serta sejumlah awak media yang menanti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.
Abdul Wahid diketahui merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024. Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.
Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta anggota DPRD Riau selama dua periode, yakni sejak 2009 hingga 2019.
Para pihak yang diamankan itu kemudian diperiksa secara intensif oleh penyidik. Usai diperiksa, sebanyak sembilan orang termasuk Abdul Wahid kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Selasa (4/11) sekitar pukul 09.35 WIB.
Abdul Wahid tiba bersama dua orang lainnya yang juga ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sebelumnya, kabar terkait OTT dan penangkapan itu di sampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar [ada OTT di Riau],” ujar Fitroh kepada, Senin (3/11) kemarin.
Fitroh menyebut bahwa Abdul Wahid ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau.
“Beberapa pejabat PUPR dan Gubernur,” kata Fitroh saat ditanya sosok yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.
Dalam OTT itu, KPK juga turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
“Tentunya ada sejumlah uang juga, ya, nanti kami akan update soal itu,” tutur juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, dalam kesempatan terpisah.
KPK belum merinci lebih jauh soal perkara yang diusut terkait OTT itu. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari Abdul Wahid mengenai OTT tersebut. Saat ini, status hukumnya masih terperiksa.
