Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    19 Januari 2026

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025
    • AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI
    • TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND
    • PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA
    • EFEK GEJOLAK GLOBAL RUPIAH TERTEKAN, BANK INDONESIA PERKUAT STABILISASI
    • KPK BERGERAK GELEDAH KANTOR DIRJEN PAJAK
    • TRUMP ANCAM PIDANA KETUA THE FED JEROME POWELL, HARGA EMAS DUNIA LANGSUNG MELONJAK
    • BERULAH LAGI, TRUMP ANCAM SANKSI TARIF SEBESAR 25 PERSEN KE NEGARA MITRA BISNIS IRAN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » TOM LEMBONG RESMI SOAL LAPORKAN HAKIM KE KOMISI YUDISIAL
    Politik

    TOM LEMBONG RESMI SOAL LAPORKAN HAKIM KE KOMISI YUDISIAL

    NaradataBy Naradata11 Agustus 2025Updated:08 Oktober 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong telah resmi melaporkan majelis hakim PN Tipikor Jakarta yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke Komisi Yudisial (KY) dengan dugaan pelanggaran kode etik.

    Tom datang ke gedung KY, melakukan audiensi bersama pimpinan KY soal laporannya itu. Usai audiensi, Tom menegaskan bahwa laporannya itu bersifat konstruktif untuk pembenahan hukum.

    “Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif,” ucap Tom.

    “Inti daripada karier saya itu selalu mensukseskan orang dan mensukseskan lembaga. Tidak ada, dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau menggagalkan seseorang atau sekelompok orang atau apalagi sebuah institusi,” tambahnya.

    Menurutnya, tak ada sedikit pun niat negatif dalam laporannya itu. Ia melaporkan ke KY untuk berkolaborasi, membenahi hukum bersama.

    “Dan sekali lagi tidak ada niat yang bersifat personal apalagi negatif. Saya hanya merasakan rasa syukur tapi juga bersama-sama yang sangat kami hormati, rekan-rekan dari Komisi Yudisial dan tim hukum saya, tadi kami sepakat ini tanggung menjawab bersama untuk tidak melakukan pembiaran,” ucapnya.

    “Berbenah itu sesuatu yang patut dibanggakan dan patut kita pandang sebagai sesuatu yang mulia. Jadi sebagai manusia kita pasti tidak sempurna dan kalau kita kondusif bersama, bekerja bersama untuk berbenah, saya kira itu kan sesuatu yang baik dan tepat dan hemat saya bahkan sesuatu yang mulia,” tandasnya.

    Tom Lembong telah bebas dari vonis 4,5 tahun penjara usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Selain ke KY, ia melaporkan majelis hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dan dua hakim anggota Purwanto S. Abdullah serta Alfis Setyawan ke Mahkamah Agung (MA).

    KY menyebut laporan Tom telah masuk ke tahap analisis lebih lanjut. Sudah ada tim yang dibentuk dan laporannya diprioritaskan.

    “Kita enggak bisa tentukan berapa lama (laporan diselesaikan), tapi ini diprioritaskan karena mengusik rasa keadilan masyarakat. Bukan yang lain nggak dilayani. KY mengapresiasi Presiden berikan abolisi tapi KY fokus pada hakimnya, ada apa di balik putusan itu,” ucap Juru Bicara KY, Mukti Fajar.

    “Putusannya saja seribu lembar. KY nggak berwenang analisis putusan, tapi KY akan baca putusan dan itu jadi pintu masuk kalau dianggap putusan itu ada yang tidak wajar, dari situ kita bisa masuk (pemeriksaan hakim),” tambahnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    JELANG RAKERNAS PDIP, SEKJEN HASTO SAMPAIKAN PDIP OPOSISI!

    09 Januari 2026

    RIBUAN RAKYAT VENEZUELA ANGKAT SENJATA TUNTUT AMERIKA BEBASKAN PRESIDEN NICOLAS MADURO

    06 Januari 2026

    WAKIL KETUA DPR RI SUFMI DASCO MINTA BUPATI ACEH SELATAN DIBERHENTIKAN SEMENTARA

    09 Desember 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views

    MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR

    14 November 20259 Views
    Jangan Lewatkan
    Bisnis

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    By Naradata19 Januari 20260

    Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada perdagangan hari ini dan kian mendekati level psikologis Rp…

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026

    PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA

    14 Januari 2026
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    19 Januari 2026

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026
    Berita Populer

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.