Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    BGN RESMI ANGKAT 32 RIBU PPPK PADA FEBRUARI 2026

    20 Januari 2026

    BGN SUDAH SIRAM RP 18 T BUAT MBG HINGGA JANUARI 2026

    20 Januari 2026

    BUPATI PATI SUDEWO TERJARING OTT

    20 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BGN RESMI ANGKAT 32 RIBU PPPK PADA FEBRUARI 2026
    • BGN SUDAH SIRAM RP 18 T BUAT MBG HINGGA JANUARI 2026
    • BUPATI PATI SUDEWO TERJARING OTT
    • RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025
    • AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI
    • TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND
    • PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA
    • EFEK GEJOLAK GLOBAL RUPIAH TERTEKAN, BANK INDONESIA PERKUAT STABILISASI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » JELANG PUTUSAN, PENGACARA YAKIN TOM LEMBONG DIVONIS BEBAS
    Politik

    JELANG PUTUSAN, PENGACARA YAKIN TOM LEMBONG DIVONIS BEBAS

    NaradataBy Naradata18 Juli 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Hari ini Pukul 14.00 WIB, Jumat (18/7), Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang vonis perkara dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) RI 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meyakini kliennya akan divonis bebas oleh Majelis Hakim. “Kita wajib yakin Tom Lembong divonis bebas, berprasangka baik,” ujar Ari,

    “Berupaya secara maksimal, berdoa dengan baik, selanjutnya tawakal atas keputusan Tuhan,” lanjutnya.

    Tom Lembong telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi sidang vonis terkait kasus dugaan importasi gula yang menjeratnya sebagai terdakwa.

    Menurutnya, apa pun putusan yang diketok oleh Majelis Hakim, Tom menekankan telah mencapai sebuah kemenangan.

    “Kalau saya pribadi, sih, merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario,” ucap Tom Lembong

    “Terlepas apa putusannya, terlepas apa hasil di persidangan, bagi saya kita sudah mencapai sebuah kemenangan, yaitu tim saya luar biasa, ya memang luar biasa dan saya sangat terharu, sangat bersyukur, ya, itu yang bisa kita harapkan,” papar dia.

    Tom juga menceritakan dirinya diajarkan sebuah kata baru oleh tahanan beragama Islam, yakni tawakal. Tawakal berarti menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Tuhan setelah berusaha semaksimal mungkin.

    “Saya juga menyampaikan, dalam tahanan pertama kalinya diajarkan sama tahanan yang beragama Islam, kata baru buat saya yaitu tawakal. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin, sudah berjuang maksimal sehormat-hormatnya, dan selebihnya kita serahkan ke Yang Maha Kuasa,” tuturnya.

    Kasus Tom Lembong

    Dalam kasusnya, Tom Lembong didakwa melakukan korupsi importasi gula. Perbuatan itu disebut turut merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar.

    Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Tom dengan pidana 7 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini bahwa Tom Lembong terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

    Usai dituntut 7 tahun penjara, Tom Lembong menilai bahwa isi dari surat tuntutan jaksa sama sekali mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan selama ini.

    Tom juga mengaku kecewa lantaran tak adanya pertimbangan jaksa terkait sikap kooperatif yang telah dia tunjukkan selama ini.

    Namun, jaksa tetap dengan tuntutannya dan meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis sebagaimana tuntutan yang disampaikan sebelumnya.

    Vonis terhadap Tom Lembong itu akan dibacakan pada hari ini, Jumat (18/7). Majelis Hakim akan menentukan apakah Tom dinyatakan bebas atau tetap dihukum bersalah sesuai dakwaan jaksa.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    JELANG RAKERNAS PDIP, SEKJEN HASTO SAMPAIKAN PDIP OPOSISI!

    09 Januari 2026

    RIBUAN RAKYAT VENEZUELA ANGKAT SENJATA TUNTUT AMERIKA BEBASKAN PRESIDEN NICOLAS MADURO

    06 Januari 2026

    WAKIL KETUA DPR RI SUFMI DASCO MINTA BUPATI ACEH SELATAN DIBERHENTIKAN SEMENTARA

    09 Desember 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views

    MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR

    14 November 20259 Views
    Jangan Lewatkan
    Indonesia

    BGN RESMI ANGKAT 32 RIBU PPPK PADA FEBRUARI 2026

    By Naradata20 Januari 20260

    Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap mengangkat 32 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada…

    BGN SUDAH SIRAM RP 18 T BUAT MBG HINGGA JANUARI 2026

    20 Januari 2026

    BUPATI PATI SUDEWO TERJARING OTT

    20 Januari 2026

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    19 Januari 2026
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    BGN RESMI ANGKAT 32 RIBU PPPK PADA FEBRUARI 2026

    20 Januari 2026

    BGN SUDAH SIRAM RP 18 T BUAT MBG HINGGA JANUARI 2026

    20 Januari 2026

    BUPATI PATI SUDEWO TERJARING OTT

    20 Januari 2026
    Berita Populer

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.