Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan atas materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakannya. Ia tiba didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Jumat (6/2).
Pandji tiba di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Ia datang bersama sejumlah orang dan langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani proses klarifikasi.
“Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi,” kata Haris kepada wartawan di Podal Metro , Jumat (6/2).
Pandji sendiri tidak banyak berkomentar sebelum pemeriksaan. Ia menyebut akan menyampaikan hal lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai.
“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewati prosesnya, nanti ketemu lagi,” jelas dia.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa dua komika sebagai saksi terkait pertunjukan Mens Rea milik Pandji. Pemeriksaan itu dilakukan dalam tahap penyelidikan atas laporan yang masuk.
“Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/2).
Kedua saksi tersebut diketahui adalah Danny Wahyu Nugraha (Dany Beler) dan Ariben Aditya Dhanio (Ben Dhanio).
Klarifikasi terhadap Pandji dilakukan menyusul beberapa laporan yang dilayangkan terhadapnya. Salah satunya terkait dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan pernyataannya dalam pertunjukan stand-up comedy Mens Rea. Dalam salah satu laporan, pelapor berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Para pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memicu perpecahan. Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami laporan tersebut.
