Perjalan panjang kisah cinta Ridwan Kamil dan Atalia kini berakhir di meja hijau pengadilan, Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat dan juga Wali Kota Bandung.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12), sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya, dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Dede menegaskan PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Setelah dihubungi, Ridwan Kamil masih enggan untuk memberikan komentarnya, sedangkan pengacara ridwan kamil mengaku dirinya hanya ditugaskan untuk menangani kasus gugatan terhadap Lisa Mariana
“Mohon maaf saya tidak merespons terkait gugatan perceraian ini karena kami pengacara yang ditunjuk Pak RK urusan di Bareskrim, dan gugatan perdata terhadap LM (Lisa Mariana). Nanti ada lawyer tersendiri yang menangani kasus tersebut,” kata Muslim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia maupun RK terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
