Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menanggapi soal permintaan dirinya untuk mundur.
Hasil rapat syuriah PB NU memutuskan agar Gus Yahya mundur dari Ketum PBNU, surat tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada 20 November 2025.
Gus Yahya didesak mundur dari jabatan Ketum PBNU karena mengundang akademisi pro-Zionis {[Peter Berkowitz] pada kegiatan Akademi Kepemimpinan NU (AKN) pada Agustus lalu serta adanya masalah tata keuangan di organisasi.
Menanggapi issue tersebut Gus Yahya buka suara, dirinya meragukan otentisitas surat karena tidak memenuhi standar dokumen resmi.
“Saya belum menerima secara fisik surat apa pun dari Syuriah. Ya, sampai sekarang secara fisik saya belum menerima. Ada pun yang disebut sebagai risalah yang beredar di media sosial itu juga tidak memenuhi standar resmi dari dokumen resmi organisasi,” ujar Gus Yahya
Gus Yahya mempermasalahkan tanda tangan yang termuat dalam surat tersebut.
“Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya, oleh siapa dan seterusnya, itu bisa dipertanggungjawabkan, kalau tanda tangan digital,” katanya.
“Kalau tanda tangan manual itu bisa saja ya sekarang kan zaman begini kan gampang sekali membuat tanda tangan scan ya. Maka kita lihat nanti,” imbuhnya.

Tertuang didalam surat tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada 20 November 2025, berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Dalam surat tersebut diputuskan:
– KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
– Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
