Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    19 Januari 2026

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025
    • AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI
    • TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND
    • PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA
    • EFEK GEJOLAK GLOBAL RUPIAH TERTEKAN, BANK INDONESIA PERKUAT STABILISASI
    • KPK BERGERAK GELEDAH KANTOR DIRJEN PAJAK
    • TRUMP ANCAM PIDANA KETUA THE FED JEROME POWELL, HARGA EMAS DUNIA LANGSUNG MELONJAK
    • BERULAH LAGI, TRUMP ANCAM SANKSI TARIF SEBESAR 25 PERSEN KE NEGARA MITRA BISNIS IRAN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » SIAP-SIAP KEMENHAJ SUDAH MEMBUKA SELEKSI PETUGAS HAJI 2026
    Indonesia

    SIAP-SIAP KEMENHAJ SUDAH MEMBUKA SELEKSI PETUGAS HAJI 2026

    NaradataBy Naradata21 November 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026. Seleksi tersebut akan digelar serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.

    Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kemenhaj, pendaftaran peserta PPIH tahap pertama tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 22 sampai 28 November 2025. Tes Computer Assisted Test (CAT) tahap 1 akan digelar pada 4 Desember, dan diumumkan pada 5 Desember.

    Kemudian, tahap kedua yakni tingkat provinsi batas verifikasi dokumen pada 8 Desember 2025. Tes CAT dan wawancara tahap 2 digelar 11 Desember, dan pada 12 Desember akan diumumkan hasilnya.

    Adapun formasi yang dibuka yakni:

    • PPIH kloter: ketua kloter dan pembimbing ibadah haji kloter
    • PPIH Arab Saudi: Layanan akomodasi; layanan konsumsi; layanan transportasi; layanan bimbingan ibadah; dan Siskohat.

    Berikut syarat-syaratnya:

    Syarat Umum

    1) Warga Negara Indonesia;

    2) beragama Islam;

    3) sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;

    4) tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);

    5) berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;

    6) memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;

    7) memiliki identitas kependudukan yang sah;

    8) mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya);

    9) mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS;

    10) diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris;

    11) tidak sedang menjalani tugas belajar;

    12) Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama;

    13) Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari: Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan

    14) Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

    Syarat Khusus

    PPIH Kloter

    • Ketua Kloter

    a) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;

    b) berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

    c) sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;

    d) berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan

    e) diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

    • Pembimbing Ibadah Kloter

    a) berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;

    b) telah menunaikan ibadah haji;

    c) memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji; dan

    d) berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

    • PPIH Arab Saudi

    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

    2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

    a) Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

    b) Telah menunaikan ibadah haji; dan

    c) Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

    3) Pelaksana Siskohat:

    a) berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;

    b) pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja;

    c) mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data; dan

    d) diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    KPK BERGERAK GELEDAH KANTOR DIRJEN PAJAK

    14 Januari 2026

    PRESIDEN TARGETKAN 2029 KEMISKINAN EKSTREM DI RI HILANG

    13 Januari 2026
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views

    MENPERIN AKAN TEMUI PURBAYA, MINTA PEMINDAHAN JALUR MASUK BARANG IMPOR

    14 November 20259 Views
    Jangan Lewatkan
    Bisnis

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    By Naradata19 Januari 20260

    Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada perdagangan hari ini dan kian mendekati level psikologis Rp…

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026

    PANGLIMA MILITER IRAN TEGASKAN SIAP PERANG DENGAN AMERIKA

    14 Januari 2026
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    RUPIAH ANJLOK KE RP 16.925 PER DOLAR AS, IMBAS ISU GREENLAND-DEFISIT APBN 2025

    19 Januari 2026

    AHY SAMPAIKAN PENYEBAB UTAMA PESAWAT ATR 42-500 JATUH MASIH DIINVESTIGASI

    19 Januari 2026

    TRUMP ANCAM KENAIKAN TARIF 10% BAGI NEGARA EROPA PENDUKUNG GREENLAND

    19 Januari 2026
    Berita Populer

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202529 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202510 Views

    PRABOWO TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH 2 GURU YANG DIPECAT DAN DIHUKUM KARENA BANTU HONORER YANG TAK DIGAJI

    13 November 202510 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.