PEMERINTAH BANTAH KENAIKAN PBB-P2 DI PATI KARENA EFISIENSI

Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi membantah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena ada efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Hasan Nasbi mengatakan pemangkasan anggaran yang dilakukan sejak awal 2025 tidak hanya dilakukan pemerintah pusat ke daerah tertentu, tapi ke semua wilayah yang jumlahnya mencapai 500-an kabupaten/kota.
“Kalau mengenai tuduhan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah ini terkait dengan kebijakan efisiensi, kami menganggap ini sebuah tanggapan yang prematur,” tuturnya
Ia menekankan kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah sepenuhnya kewenangan kepala daerah, seperti yang dilakukan Bupati Pati Sudewo. Dia menaikkan PBB-P2 250 persen. Selain Pati, Cirebon juga menaikkan PBB-PP 1.000 persen.
“Biasanya mereka juga membuat ini berdasarkan PERDA. Kalau berdasarkan PERDA itu kan Bupati bersepakat memutuskan ini dengan DPRD. Kan begitu. Jadi elected office di sana yang sudah berunding. Bahkan kebijakan-kebijakan soal tarif PBB ini, ada yang sudah dari tahun 2023, tahun 2024,” terangnya.
Sementara untuk efisiensi anggaran, katanya, anggaran daerah yang dipangkas rata-rata hanya 4 sampai 5 persen. Meski begitu, dia berharap kericuhan yang terjadi di Pati bisa segera diselesaikan dengan baik.
Setelah menuai banyak protes, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2. Kebijakan kenaikan tersebut pertama kali dia umumkan pada Mei 2025 dan tarifnya dikembalikan seperti tahun sebelumnya.
“Mencermati perkembangan situasi-kondisi, juga mengakomodir aspirasi, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,” kata Sudewo di Pati, Jumat (8/8).
Dia juga menekankan bagi warga yang sudah membayar PBB-P2 dengan harga baru, akan dikembalikan pemerintah. Teknis pengembalian, kata dia, akan diatur oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan oleh kepala desa.
Meski begitu, warga tetap tak terima terhadap kebijakan Sudewo. Aksi demo pun tetap terjadi pada Rabu (13/8). Gedung Kantor Bupati digeruduk massa, Sudewo pun sempat muncul dengan mobil rantis dan meminta maaf. Tapi dia menegaskan tak bisa begitu saja mundur dari jabatannya karena dipilih pemerintah.