#Business

PENDUDUK MISKIN EKSTREM RI TURUN, JAUH BERBEDA DIBANDINGKAN PROYEKSI BANK DUNIA

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), jumlah penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 sebanyak 2,38 juta orang. Jumlah ini turun 400 ribu orang dibandingkan dengan September tahun 2024, bahkan apabila dibandingkan dengan Maret 2024, penurunan mencapai 1,18 juta orang.

Dalam persentase, total jumlah penduduk miskin ekstrem terhadap total penduduk atau total populasi pada bulan Maret 2025 mencapai 0,85 persen atau turun sekitar 0,14 persen poin jika dibandingkan dengan September 2024, jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang lalu turun 0,41 persen poin.

“Dari si persentasenya penduduk miskin ekstrem terhadap total penduduk atau total populasi pada bulan Maret 2025 mencapai 0,85 persen atau turun sekitar 0,14 persen poin jika dibandingkan dengan September 2024 atau jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang lalu turun 0,41 persen poin,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono

Rilis mengenai data kemiskinan ekstrem ini sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam hal ini, BPS ditugaskan untuk menyelenggarakan survei dan juga menghitung capaian pengentasan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrem

Ateng menjelaskan penduduk miskin adalah mereka yang pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah garis kemiskinan nasional. Sedangkan penduduk miskin ekstrem didefinisikan sebagai individu dengan pengeluaran per kapita di bawah USD 2,15 PPP (Purchasing Power Parity) per hari, mengacu pada standar Bank Dunia tahun 2017.

Bank Dunia baru-baru ini memperkenalkan standar baru untuk kemiskinan ekstrem bagi negara-negara berpendapatan menengah ke bawah, termasuk Indonesia. Standar baru yang dirilis pada Juni ini menetapkan ambang batas USD 3 PPP per hari per Juni 2025.

“Bank dunia memang memperkenalkan standar baru kemiskinan ekstrem untuk negara-negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income countries termasuk Indonesia,” jelasnya.

Berdasarkan standar baru tersebut, Bank Dunia memperkirakan 5,44 persen penduduk Indonesia pada tahun 2023 berada di bawah garis kemiskinan ekstrem versi tersebut.

Meski demikian, BPS mengungkapkan Indonesia belum secara resmi mengadopsi batas USD 3 PPP tersebut sebagai garis kemiskinan ekstrem nasional. BPS masih menggunakan 2,15 USD PPP untuk membandingkan dengan periode atau tahun-tahun sebelumnya.

Ateng menyampaikan akan terus mengikuti perkembangan metode global tentang pengukuran terutama kemiskinan ekstrem tersebut. ekstrem tersebut.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *