Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perbankan yang dipangkas outlook kreditnya oleh lembaga pemeringkat global, Moody’s Ratings, tidak memiliki masalah struktural dan fundamental.
Moody’s sebelumnya memangkas outlook kredit Indonesia dari Stabil menjadi Negatif. Lembaga tersebut kemudian merevisi outlook kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjadi negatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihak OJK tidak khawatir terhadap hasil kajian Moody’s terhadap 5 bank terbesar di Indonesia tersebut.
“Kita sih enggak khawatir, karena secara struktural kan tidak ada isu. Secara fundamental itu enggak ada isu yang terkait dengan bank-bank kita itu,” kata Dian usai acara CNBC Economy Outlook di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Selasa (10/2).
Dian mengatakan keputusan Moody’s menjadi pekerjaan rumah bersama, tidak hanya bagi OJK dan industri perbankan, tetapi juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar bisa meyakinkan lembaga global tersebut.
Selain itu, kata Dian, pemerintah juga tengah bersiap terhadap kajian lembaga pemeringkat lain, seperti Fitch yang akan datang ke Indonesia pada 23 Februari mendatang, disusul S&P.
“Saya kira ini persoalan jadi homework bersama saja. KSSK juga mungkin ikut bertanggung jawab, semua ikut menjelaskan saja sebetulnya kepada Moody’s, karena saya kira kita familiar dengan bagaimana cara kerja Moody’s sebetulnya, kan berkaitan fitch dan S&P dan sebagainya,” tutur Dian.
Dian menjelaskan tata kelola dan regulasi perbankan juga diatur secara internasional, misalnya melalui Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan selama ini dipatuhi oleh perbankan domestik.
“Kalau bank itu gampang dinilai. Bank itu kan memang rule of the game-nya itu bukan hanya diatur secara domestik, tapi diatur secara global gitu kan, di Basel Comitte dan lain sebagainya,” ungkap Dian.
Dengan begitu, Dian yakin pihak perbankan juga bisa dengan lebih mudah memberikan penjelasan kepada lembaga pemeringkat terkait prinsip kehati-hatian hingga manajemen risiko yang dilakukan masing-masing.
Dian juga memastikan tidak ada dampak yang signifikan dari pemangkasan outlook kredit oleh Moody’s kepada kinerja bank maupun secara keseluruhan.
“Saya sih optimis tidak akan ada dampak yang signifikan, tentu saja itu memang sebagaimana disampaikan Moody’s ini adalah konsekuensi penurunan outlook secara menyeluruh, saya kira juga bisa dimaklumi karena memang outlooknya sudah berubah Indonesia, sehingga memang tentu itu tanggung jawab kita untuk menjelaskan secara bersama-sama kepada mereka,” tutur Dian.
Dian mengungkapkan OJK akan melakukan pertemuan dengan Moody’s dalam waktu dekat. Dia percaya diri dapat memberikan penjelasan dengan baik terkait transparansi kebijakan ke depannya.
“Kalau pengalaman saya sendiri sebetulnya cukup dengan data informasi dan tentu arah kebijakan dan sebagainya yang akan kita lakukan. Jadi semua apa pun yang terkait dengan rules, regulation, kemudian juga terkait dengan masalah data informasi, kemudian juga yang terkait dengan arah kebijakan kita dan lain sebagainya, itu tentu akan kita siapkan nanti,” tutur Dian.
