Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal ramainya keluhan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena gajinya belum dibayarkan.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji petugas MBG disebabkan oleh persoalan teknis administratif, bukan akibat tersedianya anggaran. Dia memastikan BGN tengah menyelesaikan permasalahan tersebut secara intensif.
“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (11/11).
Nanik menjelaskan, saat ini ada 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang terlibat dalam program ini. Angka tersebut belum ditambah dengan petugas Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG) yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Menurut dia, volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.
Meski demikian, Nanik memastikan pembayaran gaji untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK tidak mengalami hambatan. Hanya saja, saat ini proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, juga sebagian petugas AG dan AK.
Atas permasalahan ini, BGN juga menggelar pertemuan teknis untuk memfinalisasi langkah korektif dan percepatan pembayaran.
Nanik memastikan seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh. Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.
“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” tambah Nanik.
Saat ini BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan dan PPSPM, untuk menyelesaikan koordinasi secara segera dan terstruktur.
“Kami mengawal penuh setiap tahapan. Kami ingin memastikan seluruh petugas (SPPI, AG, dan AK) mendapatkan haknya tepat waktu, tanpa ada isu berulang di kemudian hari,” tutup Nanik.
Sebelumnya ramai komentar di unggahan media sosial Instagram resmi BGN yang mengeluhkan belum dibayarkannya gaji pekerja SPPG penyelenggara MBG.
Komentar tersebut ditulis di beberapa unggahan BGN. Bahkan akun besar ratusan ribu followers dengan centang biru turut menyuarakan keluhan para SPPI tersebut.
