#Hukum

POLDA METRO JAYA UNGKAP ADA IMING-IMING UANG KE MASSA AKSI, JUMLAHNYA RP 62.500 HINGGA RP 200 RIBU

Polda Metro Jaya mengungkap ada iming-iming uang yang akan diberikan kepada para peserta aksi demonstrasi di Jakarta. Kisaran uangnya mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu Rupiah.

“Memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp 62.500 hingga Rp 200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir lakukan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

Ade belum mengungkap sosok pemberi iming-iming tersebut. Menurutnya, hal ini masih dilakukan pendalaman.

“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih di lapangan melakukan pendalaman,” jelasnya.

Dalam aksi unjuk rasa ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka penghasutan. Di antaranya adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen hingga admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

Mereka berdua melakukan penghasutan kepada masyarakat hingga pelajar melalui sosial media untuk ikut dalam aksi unjuk rasa dan melakukan pengerusakan.

Selain Delpedro Marhaen dan Syahdan Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka kerusuhan di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025. Kini, Polda Metro jaya juga masih memburu dalang dari kerusuhan.

“Polda Metro Jaya, Tim Satgas, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku atau dalang di balik hasutan-hasutan terhadap pelajar untuk melaksanakan anarkis yang mengancam,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Ade menyebut banyak pelajar yang ditemukan ikut kerusuhan. Polda Metro Jaya menduga ada penghasut agar anak-anak itu ikut dalam kerusuhan.

“Dari hasil penyelidikan maka Satgas Gakkum aksi anarkis telah menemukan dugaan, peristiwa pidana tentang hasutan kemudian mengajak anak menyebar kabar bohong yang menimbulkan kerusuhan,” ucap Ade.

“Kemudian akun-akun yang intens mengajak para pelajar untuk melakukan anarkis tersebut ada juga yang mengajak membuat atau menjelaskan tata cara pembuatan bom Molotov dengan iming-iming perbuatan perbuatannya dilindungi hukumnya dan keamanan,” tambahnya.

POLDA METRO JAYA UNGKAP ADA IMING-IMING UANG KE MASSA AKSI, JUMLAHNYA RP 62.500 HINGGA RP 200 RIBU

IMBAS DEMO RICUH POLRI TNI GELAR PATROLI

POLDA METRO JAYA UNGKAP ADA IMING-IMING UANG KE MASSA AKSI, JUMLAHNYA RP 62.500 HINGGA RP 200 RIBU

KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *