Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG

    05 Desember 2025

    TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA

    05 Desember 2025

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG
    • TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA
    • DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI
    • MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU
    • UPDATE TERBARU KORBAN BANJIR-LONGSOR SUMATERA: 776 MENINGGAL, 564 HILANG
    • SIAP SIAGA PUNCAK BANJIR ROB JAKARTA 5 DESEMBER, GUBERNUR JAKARTA SIAPKAN 600 POMPA
    • KEMENTERIAN LH AKAN PERIKSA DELAPAN PERUSAHAAN TERKAIT BENCANA DI SUMUT
    • GUBERNUR PASTIKAN SELURUH WARGA JAKARTA TERAKSES AIR BERSIH PADA 2029
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » BARESKRIM POLRI TETAPKAN DIRUT FOOD STATION JADI TERSANGKA
    Bisnis

    BARESKRIM POLRI TETAPKAN DIRUT FOOD STATION JADI TERSANGKA

    NaradataBy Naradata01 Agustus 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tersangka kasus beras oplosan. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Salah satunya adalah Dirut PT Food Station (FS) Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso.

    “Menetapkan 3 orang karyawan PT FS menjadi tersangka. Yang pertama Saudara KG (Karyawan Gunarso) selaku Dirut PT FS,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf,

    “(Tersangka) Yang kedua Saudara RL (Ronny Lisapaly) selaku Direktur Operasional PT FS. Yang ketiga Saudara RP, selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS,” ujar Helfi.

    Dalam jumpa pers itu ditampilkan beberapa kantong beras yang dijadikan barang bukti. Tidak ada tersangka yang ditampilkan.

    Ketiga tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dan akan dipanggil sebagai tersangka untuk diperiksa.

    PT Food Station Tjipinang Jaya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

    Helfi menyampaikan modus operandi yang dilakukan, pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai keterangan mutu SNI beras premium yang ditetapkan Permentan.

    “Barang bukti yang disita beras 132,65 ton, dengan rincian kemasan 5 kg berbagai merek beras produksi PT FS 127,3 ton. Yang kedua menyita kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium produksi PT FS 5,35 ton,” ungkapnya.

    Pasal yang dilanggar adalah yang berkaitan dengan tindak pidana perlindungan konsumen, yaitu memperdagangkan produk beras yang tidak sesuai standar mutu, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

    “Ancaman hukuman Pasal 62 Perlindungan Konsumen, yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, sedangkan Undang-Undang TPPU pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar,” ucap dia.

    Kasus beras oplosan ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Total, ada 3 produsen dan 5 merek beras premium yang sedang didalami secara intensif, yakni PT PIM dengan merek Sania; PT Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, dan Sentra Ramos Pulen dan Toko SY dengan merek Jelita.

    Penetapan tersangka ini hanya selang dua hari setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas tentang beras premium yang tidak sesuai mutu yang ditetapkan alias beras oplosan.

    “Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), dan Menteri Pertanian, sekitar pukul 21.00 WIB [Rabu, 30 Juli],” ungkap Seskab Letkol Teddy, di akun Setkab.

    “Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran. Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    SAMBUT LIBUR NATARU 30 PERSEN TIKET SUDAH TERJUAL, KAI BERI KEBIJAKAN MOTOR BISA DIANGKUT GRATIS

    28 November 2025

    BEA CUKAI TERANCAM DIBEKUKAN, PURBAYA MINTA WAKTU 1 TAHUN UNTUK BENAHI

    27 November 2025

    TAK LANGKA LAGI SHELL AKHIRNYA DEAL BELI BBM DARI PERTAMINA

    26 November 2025
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 20255 Views
    Jangan Lewatkan
    Indonesia

    BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG

    By Naradata05 Desember 20250

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tambang bukanlah penyebab bencana banjir dan longsor yang terjadi…

    TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA

    05 Desember 2025

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025

    MENOLAK LENGSER, GUS YAHYA TEGASKAN DIRINYA MASIH KETUM SAH PBNU

    04 Desember 2025
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    BAHLIL TEGASKAN BANJIR DI SUMUT, SUMBAR DAN ACEH BUKAN KARENA TAMBANG

    05 Desember 2025

    TAK ADA AMPUN PUTIN TEGASKAN AKAN AMBIL PAKSA DONBAS DARI UKRAINA

    05 Desember 2025

    DIDESAK MUNDUR OLEH ANGGOTA KOMISI IV DPR, RAJA JULI: SAYA SIAP DIEVALUASI

    05 Desember 2025
    Berita Populer

    MUKTAMAR PPP RUSUH, MARDIONO DAN AGUS SUPARMANTO SALING KLAIM KEMENANGAN

    29 September 20259 Views

    PRABOWO TEKANKAN ASEAN HARUS BERSATU, PADA KTT ASEAN KE-47

    27 Oktober 20257 Views

    PURBAYA PAPARKAN PERBEDAAN ERA SBY VS ERA JOKOWI: SBY TIDUR EKONOMI TUMBUH 6%, TAPI JOKOWI BANGUN INFRASTRUKTUR HANYA 5%

    17 Oktober 20257 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2025 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.