Close Menu
Naradata
    Berita Terkini

    DPR RI KOMISI VIII MINTA KEMENHAJ SIAPKAN MITIGASI HAJI DI TENGAH PERANG IRAN-AS-ISRAEL

    06 Maret 2026

    SELAT HORMUZ DITUTUP, HARGA PANGAN DUNIA TERANCAM NAIK

    06 Maret 2026

    TRUMP TETAP INGIN PERANG, IRAN TEGASKAN SIAP HADAPI INVASI AS

    06 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPR RI KOMISI VIII MINTA KEMENHAJ SIAPKAN MITIGASI HAJI DI TENGAH PERANG IRAN-AS-ISRAEL
    • SELAT HORMUZ DITUTUP, HARGA PANGAN DUNIA TERANCAM NAIK
    • TRUMP TETAP INGIN PERANG, IRAN TEGASKAN SIAP HADAPI INVASI AS
    • 2 KAPAL TANKER PERTAMINA TERJEBAK DI SELAT HORMUZ, BAHLIL AMBIL LANGKAH NEGOSIASI
    • PRESIDEN UNDANG MUI SILATURAHMI DAN BUKA PUASA SORE INI
    • TAK HADIRI UNDANGAN PRESIDEN PRABOWO, MEGAWATI TITIP PESAN BELA IRAN DAN PALESTINA
    • IRAN BANTAH SERANG KILANG MINYAK SAUDI ARAMCO
    • HARGA MINYA MENTAH NAIK 4,7 PERSEN, IMBAS PERANG, REKOR TERTINGGI SEJAK JANUARI 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Naradata
    • Berita
      • Indonesia
      • Internasional
    • Politik
      • Politik Nasional
      • Politik Internasional
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Entertainment
      • Musik
    • Sports
      • Sepakbola
      • Olahraga Lainnya
    • Lifestyle
    • More
      • Travel
      • Pendidikan
      • Makanan
      • Hukum
      • Sejarah
      • Kesehatan
    Naradata
    Home » Blog » KABAR BAIK, PENDAFTAR CPNS DAN PPPK 2024 YANG TAK LULUS BISA DIANGKAT JADI PPPK PARUH WAKTU
    Bisnis

    KABAR BAIK, PENDAFTAR CPNS DAN PPPK 2024 YANG TAK LULUS BISA DIANGKAT JADI PPPK PARUH WAKTU

    NaradataBy Naradata30 Juli 2025Tidak ada komentarMenit Baca
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pemerintah RI melalui Kementerian Pendayagunaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka peluang bagi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 yang tidak lulus bisa menjadi PPPK Paruh waktu.

    PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

    PPPK Paruh Waktu menjadi nomenklatur yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, tetapi harus memenuhi kebutuhan ASN untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja, menjelaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024. Ia menegaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN tetapi tidak lulus atau pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    “PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Aba

    Aba menguraikan PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi pemerintah dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran. Selanjutnya, kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK diprioritaskan secara berurutan.

    Pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, 349 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025. Rincian jabatan PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan untuk jabatan Guru; Tenaga Kesehatan; dan Tenaga Teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

    Mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu diawali dengan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB. Rincian kebutuhan yaitu jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

    “Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu disampaikan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran instansi pemerintah,” terang Aba.

    Selanjutnya, Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap instansi pemerintah. Apabila telah menerima penetapan rincian kebutuhan, PPK mengusulkan nomor induk (NI) PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN maksimal 7 hari kerja sejak menerima penetapan. Kemudian akan dilakukan Penetapan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

    Penerbitan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN akan diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian. Pegawai non-ASN yang telah menerima nomor induk/nomor identitas pegawai ASN akan ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Jadi PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN,“ tuturnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Naradata

    Related Posts

    SELAT HORMUZ DITUTUP, HARGA PANGAN DUNIA TERANCAM NAIK

    06 Maret 2026

    2 KAPAL TANKER PERTAMINA TERJEBAK DI SELAT HORMUZ, BAHLIL AMBIL LANGKAH NEGOSIASI

    05 Maret 2026

    HARGA MINYA MENTAH NAIK 4,7 PERSEN, IMBAS PERANG, REKOR TERTINGGI SEJAK JANUARI 2025

    04 Maret 2026
    Tinggalkan Komentar Cancel Reply

    Berita Top

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202531 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202513 Views

    WASPADA MODUS BARU TERORISME: DOKTRIN ANAK MUDA LEWAT GAME ONLINE

    21 November 202512 Views

    PENEMBAK SATPAM DI CAKUNG AKHIRNYA DI RINGKUS POLISI

    10 November 202512 Views
    Jangan Lewatkan
    Indonesia

    DPR RI KOMISI VIII MINTA KEMENHAJ SIAPKAN MITIGASI HAJI DI TENGAH PERANG IRAN-AS-ISRAEL

    By Naradata06 Maret 20260

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi penyelenggaraan ibadah haji…

    SELAT HORMUZ DITUTUP, HARGA PANGAN DUNIA TERANCAM NAIK

    06 Maret 2026

    TRUMP TETAP INGIN PERANG, IRAN TEGASKAN SIAP HADAPI INVASI AS

    06 Maret 2026

    2 KAPAL TANKER PERTAMINA TERJEBAK DI SELAT HORMUZ, BAHLIL AMBIL LANGKAH NEGOSIASI

    05 Maret 2026
    Ikuti Kami Terus
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    NARADATA adalah perusahaan penyedia platform, layanan big data, riset dan pengolahan data yang berpengalaman dibidang publikasi, produksi content digital dan strategi komunikasi.

    Facebook X (Twitter)
    Pilihan Kami

    DPR RI KOMISI VIII MINTA KEMENHAJ SIAPKAN MITIGASI HAJI DI TENGAH PERANG IRAN-AS-ISRAEL

    06 Maret 2026

    SELAT HORMUZ DITUTUP, HARGA PANGAN DUNIA TERANCAM NAIK

    06 Maret 2026

    TRUMP TETAP INGIN PERANG, IRAN TEGASKAN SIAP HADAPI INVASI AS

    06 Maret 2026
    Berita Populer

    KATA MENAG: KALAU CARI UANG JANGAN JADI GURU, JADI PEDAGANG

    03 September 202531 Views

    BREAKING NEWS! HASIL RAPAT SYURIAH MEMINTA KETUM PB NU MUNDUR TERATUR

    24 November 202513 Views

    WASPADA MODUS BARU TERORISME: DOKTRIN ANAK MUDA LEWAT GAME ONLINE

    21 November 202512 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 naradata

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.